Polisi Polda NTT yang Viral di Medsos Pukul Siswa SPN Dipecat
BeritaNasional.com - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi tegas terhadap dua anggota polisi yang memukul siswa di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Keduanya dijatuhi sanksi berbeda, satu anggota dipecat dan satu lainnya dijatuhi penurunan jabatan yang lebih rendah/demosi.
Pemecatan dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dijatuhi kepada Bripda Torino Tobo Dara, anggota Ditsamapta yang ditempatkan di SPN. Ia terbukti menganiaya dua siswa yang kejadiannya viral di media sosial.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan selain sanksi tegas berupa PTDH, Bripda Torino juga dihukum penempatan di tempat khusus (patsus) selama 20 hari.
"Perbuatan ini tidak hanya melanggar aturan, tapi juga mencederai nilai-nilai dasar kepolisian. PTDH ini adalah bentuk keseriusan Polri menjaga marwah institusi," kata Henry dalam keterangannya dikutip Kamis (20/11/2025).
Atas putusan tersebut Bripda Torino menyatakan akan mengajukan banding. Langkah banding yang ditempuh tersebut nantinya majelis KKEP tingkat banding akan kembali menyidangkan pelanggaran Bripda Torino.
Sementara untuk sanksi demosi diberikan untuk Bripda Gilberth Hein De Reynald Puling, anggota Bidokkes BKO SPN. Gilberth terbukti tidak menghentikan penganiayaan, sebaliknya ia merekam kejadian tanpa berupaya mencegah.
Putusan KKEP menyebut perilakunya tercela dan penempatan di tempat khusus selama 20 hari, serta mutasi bersifat demosi selama lima tahun. Atas sanksi itu, Bripda Gilberth masih menyatakan pikir-pikir.
“Sidang kode etik ini membuktikan bahwa setiap pelanggaran akan diproses secara transparan. Tidak ada ruang bagi perilaku yang mencederai nama baik institusi,” ucapnya.
Sebelumnya video viral seorang anggota polisi yang diketahui Bripda Torino memukul dua siswa di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis malam (13/11/2025).
Terdengar dalam rekaman itu suara memberi aba-aba untuk memukul yang dibalas suara korban menolak. Namun pelaku memaksa mereka menerima pukulan dan tendangan secara bergantian kepada dua korban KLK dan JSU.
Sementara itu terkait motif tindakan yang dilakukan Bripda Torino memukul KLK dan JSU, disebut karena laporan keduanya merokok. Kejadian ini turut direkam oleh Bripda Gilberth yang akhirnya tersebar luas menyita perhatian publik.

PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu







