Tak Hanya Himbara, Bank Jakarta Terima Kucuran Rp 1 Triliun Dana Pemerintah
BeritaNasional.com - Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo mengungkapkan, Bank Jakarta telah menerima dana pemerintah menganggur di Bank Indonesia sebesar Rp 1 Triliun dari Kementerian Keuangan.
Yustinus mengatakan, dana tersebut telah diterima Bank Jakarta sekitar dua minggu lalu.
"Itu dana yang seperti ke Bank Himbara. Penempatan dana dari pemerintah pusat yang ke Himbara, kita mendapat Rp1 triliun," kata Yustinus kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (21/11/2025).
Yustinus berujar, jumlah ini merupakan tahap awal. Ia yakin pemerintah pusat akan menambah dana tersebut usai melihat kinerja Pemprov DKI dalam penyaluran uang tersebut.
"Rp 1 triliun ini kemungkinan ini awal, karena sambil melihat kemampuan kita menyerap," ujar Yustinus.
Lebih lanjut, Yustinus membeberkan bahwa dana tersebut telah terserap 100 persen.
"Dan sejauh yang kami terima (laporan) kemarin dari Dirut Bank Jakarta, itu sudah terserap," ucap Yustinus.
"Sudah 100 persen terserap. Untuk BUMD dan UMKM," katanya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 19 jam yang lalu
EKBIS | 18 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







