Mentan: Bantuan Alat dan Mesin Pertanian Gratis untuk Petani

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Sabtu, 22 November 2025 | 19:30 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Beritanasional/Elvis)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Beritanasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, seluruh bantuan alat dan mesin pertanian merupakan fasilitas pemerintah yang wajib diterima petani secara gratis. Ini untuk meningkatkan produktivitas pertanian dalam rangka mewujudkan swasembada pangan.

Amran mengatakan, pihaknya menemukan praktik merugikan petani terkait adanya 31 kasus pungutan liar dan penyalahgunaan bantuan alat serta mesin pertanian yang seharusnya diterima petani secara gratis, usai menindak distributor pupuk nakal.

“Dari ribuan bantuan alsintan yang kami salurkan, kami dapat laporan, masih ada 31 kasus yang bermasalah. Di antaranya ada pungutan, ada yang minta fee, bahkan ada yang mewajibkan bayar dulu baru traktor diterima. Padahal semuanya gratis untuk petani,” kata Amran.

Ia mengatakan, seluruh kasus tersebut langsung dilimpahkan ke penegak hukum di daerah untuk diproses tanpa kompromi.

“Yang 31 ini kami langsung kirim ke penegak hukum setempat. Kalau ada pidana, ya dipidanakan. Kami akan cek lagi langsung di lapangan,” tambahnya.

Ia menjelaskan, modus pungli alsintan bukan hal baru, dan pola penyimpangannya kerap berulang, terutama pada bantuan yang dikirim dari pemerintah pusat.

Oknum tertentu memanfaatkan ketidaktahuan petani dengan meminta fee, menarik biaya administrasi, atau bahkan mewajibkan pembayaran sebelum traktor atau mesin diterima. Padahal seluruh bantuan tersebut telah ditetapkan sepenuhnya gratis.

“Biasanya ada bantuan alsintan dari pusat, tapi dipungut biaya. Ada yang meminta uang administrasi, ada yang minta fee, bahkan ada yang mewajibkan bayar dulu baru alsintannya diberikan. Itu tidak boleh. Itu bantuan gratis untuk petani,” lanjut Amran.

Ia meminta petani untuk terus melapor jika menemukan pungutan atau penyimpangan dalam distribusi bantuan pertanian. Amran telah membuka kanal pengaduan khusus dan terus menindak setiap laporan yang masuk.

"Sejak kami jadi menteri, pengaduan sudah kami buka dan sampai sekarang tetap kami jalankan. Kalau ada pungutan, laporkan saja ke nomor yang sudah kami sampaikan,” katanya.


Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: