Mentan Amran Segel 250 Ton Beras Ilegal dari Aceh, Ungkap Ada Kejanggalan
BeritaNasional.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan hasil temuan pihaknya terkait beredarnya beras impor ilegal 250 ton yang masuk dari wilayah Sabang, Aceh. Beras tersebut kini disegel untuk kepentingan pendalaman.
Langkah ini dilakukan sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa tidak ada kebutuhan impor beras karena stok nasional saat ini berada pada kondisi terbaik.
“Kami tegaskan bahwa stok beras Indonesia cukup, bahkan lebih dari cukup. Perkiraan stok hingga akhir tahun menunjukkan bahwa kita berada pada posisi tertinggi," ujar Amran saat konferensi pers di Jakarta pada Minggu (23/11/2025).
Karena itu, Amran menyebut pihaknya segera berkoordinasi dengan Kapolda Aceh, Kabareskrim Polri, Pangdam, serta menteri perdagangan untuk memastikan beras tersebut tidak ada izin impor yang diberikan pemerintah.
Jadi, aparat langsung melakukan penyegelan dan menghentikan seluruh aktivitas distribusi beras ilegal tersebut.
Pemerintah juga melakukan penelusuran terhadap pihak yang diduga terlibat, termasuk salah satu perusahaan yang beroperasi di Sabang.
"Kami tegaskan bahwa beras tersebut telah disegel dan kami minta aparat untuk menelusuri siapa saja pelaku yang terlibat. Kami menemukan beberapa hal yang janggal,” ujarnya.
Data Beras Nasional
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras nasional setahun diperkirakan dapat mencapai 34,7 juta ton. Ini merupakan angka tertinggi sejak tahun 2019.
Sementara itu, stok beras pemerintah yang ada di Perum Bulog mencapai 3,8 juta ton, angka ini juga menjadi capaian tertinggi.
Dalam Proyeksi Neraca Beras Januari-Desember 2026 per 5 November, diestimasikan stok beras secara nasional sampai awal tahun 2026 mendatang bahkan dapat mencapai 12,89 juta ton. Ini merupakan stok carry over hingga akhir 2025 yang tersebar di berbagai lini sampai stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Bulog.
Lalu, berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Provinsi Aceh menunjukkan beras masih surplus 871,4 ribu ton dengan ketersediaan 1,53 juta ton dan kebutuhan konsumsi sebesar 667,7 ribu ton. Sedangkan khusus untuk Sabang juga surplus beras 970 ton dengan ketersediaan 5.911 ton dan kebutuhan mencapai 4.940 ton.
"Jadi tidak ada alasan untuk impor. Di mana nasionalismenya? Ini menyangkut kehormatan bangsa. Kita sudah sangat dekat menuju swasembada. Jangan sampai diganggu oleh tindakan ilegal seperti ini," tegas Amran yang juga merupakan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Temuan Kejanggalan
Lebih lanjut Amran mengungkap impor ini dilakukan dengan sejumlah kejanggalan. Risalah rapat koordinasi di Jakarta pada 14 November 2025 menunjukkan bahwa permohonan impor telah ditolak oleh pejabat terkait. Namun izin dari negara asal, Thailand, justru sudah terbit lebih dulu.
Hal ini mengindikasikan adanya upaya terencana dan tidak sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa instruksi Presiden Prabowo Subianto harus menjadi acuan utama seluruh pejabat dan pelaku usaha, baik pusat maupun daerah.
“Penyelundupan beras ilegal merupakan tindakan yang melemahkan stabilitas pangan nasional, merugikan petani, dan bertentangan dengan kepentingan bangsa,” terangnya.
Padahal, Amran mengingatkan bahwa ketaatan pada kebijakan Presiden merupakan kewajiban seluruh pihak, terutama ketika Indonesia berada pada momentum penguatan ketahanan pangan dan menuju swasembada pangan.
Oleh sebab itu, Amran menyampaikan pemerintah tengah mendalami kemungkinan adanya kasus serupa di wilayah lain, termasuk Batam. Aparat kepolisian dan lembaga terkait telah ditugaskan untuk memverifikasi serta menindaklanjuti laporan tersebut.
Langkah pengembangan ini diambil sebagai bukti komitmen Pemerintah untuk mengawal proses ini hingga tuntas, memastikan tidak ada beras ilegal yang beredar di pasar domestik.
“Kami umumkan kasus ini hari ini agar menjadi peringatan. Jangan ada yang mencoba melakukan hal serupa. Meskipun hari ini hari libur, kami langsung rapat karena hal ini menyangkut kepentingan dan harga diri bangsa,” tandasnya.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 19 jam yang lalu







