Cak Imin: Pemerintah Percepat Inpres Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2025

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 25 November 2025 | 07:40 WIB
Menko PM Cak Imin (Beritanasional/Panji)
Menko PM Cak Imin (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengungkap, pemerintah akan mempercepat pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 mengenai penanggulangan kemiskinan ekstrem. 

Pemerintah memiliki target ambisius untuk mengentaskan kemiskinan, 0 persen kemiskinan esktrem pada 2026 dan maksimal 5 persen angka kemiskinan pada 2029. Cak Imin menyebut salah satu instrumen utama yang efektif untuk jangka menengah-panjang adalah redistribusi aset produktif, terutama tanah melalui Reforma Agraria.

"Kami membaca ulang peta Reforma Agraria agar manfaatnya tepat sasaran. Seluruh pelaksanaan harus memastikan desil 1 dan 2 menjadi penerima utama," ujar Cak Imin dikutip dalam siaran pers pada Selasa (25/11/2025).

Cak Imin menjelaskan,. mayoritas masyarakat desil terbawah berada di Pulau Jawa. Sedangkan, objek tanah Reforma Agraria banyak tersedia di luar Jawa.

Maka itu kebijakan distribusi tanah akan dibuat spesifik sesuai karakter wilayah, termasuk opsi program migrasi terencana bagi penerima manfaat.

Cak Imin menambahkan, target Kemenko Pemberdayaan Masyarakat adalah memastikan minimal 1 juta warga miskin dapat menikmati redistribusi lahan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Ia menegaskan bahwa Reforma Agraria bukan hanya program pembagian tanah, tetapi intervensi struktural untuk memutus mata rantai kemiskinan. 

"Kami optimistis target 1 juta penerima manfaat dapat tercapai. Ini program besar, dan kami pastikan tepat sasaran kepada masyarakat paling miskin," ujarnya.

 sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: