Kronologi Ayah Tiri Alvaro Akhiri Hidupnya di Ruang Konseling Polres Jakarta Selatan
BeritaNasional.com - Polisi mengungkap kondisi terakhir Alex Iskandar alias AI (49), ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6), sebelum ditemukan tewas gantung diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebut AI saat itu berada di ruang konseling seorang diri. Ia tinggal menunggu pengecekan medis setelah menjalani pemeriksaan sejak Jumat (21/11/2025).
"Setiap tahanan yang akan bergabung di ruang tahanan kan harus ada pemeriksaan kesehatan,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).
Budi menjelaskan bahwa proses pemeriksaan kesehatan perlu dilakukan untuk mencegah tahanan yang akan dimasukkan ke sel membawa penyakit menular.
"Apakah dia punya penyakit menular seperti HIV, penyakit menular lainnya. Itu kan nggak boleh dijadikan satu dengan tahanan lainnya," ujarnya.
Budi menambahkan, selama AI berada di ruang konseling, ada petugas yang berjaga di luar. Jika dinyatakan sehat, AI rencananya akan dimasukkan ke ruang tahanan pada Minggu (23/11/2025).
"Kalau pengawasan pasti ada, makanya itu (pintu dikunci), kan dia dikunci dari luar. (Anggota ada) di luar karena itu statusnya sudah sebagai tersangka dan sudah tanda tangan surat penahanan, tinggal masuk sel," ucapnya.
Alasan Buang Air Kecil
Saat berada di ruang konseling, AI sempat meminta izin kepada petugas untuk diberikan celana panjang karena celana pendek yang dikenakannya kotor akibat buang air kecil.
"Jadi seolah dia sudah buang air di celana. Pertama dia menggunakan celana pendek yang diberi oleh penyidik. Karena tidak boleh menggunakan celana panjang. Karena celana pendek itu kotor, dia minta untuk diganti celana panjang," kata Budi.
Namun celana panjang pengganti itu justru dipakai AI untuk mengakhiri hidupnya. Kematian AI baru diketahui ketika salah satu tahanan melihat kondisi pria itu dari celah kaca pintu.
"Ditemukan oleh rekannya inisial G, dilihat dari pintu itu ada bilah kaca di tengah, melihat tersangka dalam kondisi menghilangkan nyawanya dengan cara gantung diri," ucap Budi.
Kronologi Kasus
Sebagai informasi, AI menculik Alvaro Kiano pada 6 Maret 2025 karena kesal terhadap istrinya ibu kandung korban yang disebut telah berselingkuh. Namun setelah diculik, AI membekap Alvaro hingga meninggal karena kesal korban terus menangis.
Setelah memastikan Alvaro tewas, AI memasukkan jasad bocah 6 tahun itu ke dalam kantong plastik hitam, lalu membuangnya ke Kali Cirewed, Tenjo, Bogor, Jawa Barat, pada 9 Maret 2025.
Serangkaian penyelidikan kemudian mengungkap kejahatan tersebut, dan AI ditangkap pada Jumat (21/11/2025). Namun ia memutuskan mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (23/11/2025) dini hari.
Di sisi lain, terkait aksi bunuh diri AI, Propam saat ini memeriksa dua personel polisi petugas piket untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau tidak.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







