TNI AL Tindak 2 Kapal Pengangkut Nikel di Konawe Utara, Temukan 4 Pelanggaran
BeritaNasional.com - TNI Angkatan Laut (AL) berhasil mengamankan dua kapal pengangkut nikel yang terindikasi melakukan pelanggaran di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, pada Selasa (25/11/2025).
Pengamanan dilakukan prajurit satuan kapal cepat KRI Bung Hatta-370 yang berpatroli dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan aktivitas pelayaran di wilayah perairan nasional.
“Kedua kapal tersebut terdeteksi saat KRI Bung Hatta melaksanakan tugas Jarkaplid (Pengejaran, Pencarian, dan Penyelidikan),” kata Kadispenal Laksma Tunggul dalam keteranganya, dikutip Rabu (26/11/2025).
Pemeriksaan pertama dilakukan terhadap kapal TB. Prima Mulia 06–TK. Prima Sejati 308 yang diawaki 10 ABK WNI dan dinahkodai seorang oknum berinisial A.
Kapal milik PT Prima Mulia Jaya itu diketahui mengangkut nikel ore milik PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) dengan tujuan PT IMIP Morowali.
Pemeriksaan berikutnya menyasar TB. Nusantara 3303–TK. Graham 3303, juga diawaki 10 ABK WNI dan dinahkodai oknum berinisial RM.
Kapal tersebut membawa muatan nikel dari shipper yang sama, PT DMS, dan bertujuan mengirimkannya ke PT IMIP Morowali.
“Hasil pendalaman menunjukkan sejumlah indikasi pelanggaran yang dilakukan kedua kapal,” ungkapnya.
Pelanggaran tersebut di antaranya;
- 1. Aktivitas pengapalan yang dilakukan di jetty PT DMS yang saat ini telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena penyalahgunaan ruang laut.
- 2. Perpindahan kapal dari jetty ke area lego jangkar tanpa dilengkapi Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG).
- 3. Absennya nahkoda saat kapal melakukan olah gerak.
- 4. Kedua kapal juga tidak membawa dokumen kapal maupun dokumen muatan yang sah.
“Temuan tersebut melanggar peraturan perundang-undangan tentang minerba dan perundang-undangan tentang pelayaran. Guna proses hukum lebih lanjut, unsur TNI AL mengawal kedua kapal menuju Lanal Kendari untuk pemeriksaan mendalam dan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Tunggul.
Dalam kesempatan ini, Tunggul kembali mengingatkan amanat Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali yang menegaskan komitmen penuh menjaga kedaulatan dan keamanan maritim.
Tujuannya, kegiatan pengangkutan hasil tambang dilakukan secara sah dan mengikuti seluruh ketentuan perundang-undangan.
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






