Refleksi Satu Tahun Lapor Mas Wapres: Mendengarkan Rakyat, Mewujudkan Solusi

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 27 November 2025 | 15:18 WIB
Wapres Gibran Rakabuming Raka mendengarkan pengaduan masyarakat. (BeritaNasional/Setpres)
Wapres Gibran Rakabuming Raka mendengarkan pengaduan masyarakat. (BeritaNasional/Setpres)

BeritaNasional.com -  Sebagai upaya membantu Presiden Prabowo Subianto memastikan setiap aspirasi rakyat ditangani secara cepat dan tepat sasaran, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menghadirkan kanal Lapor Mas Wapres (LMW) yang resmi diluncurkan pada 11 November 2024. Kanal ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan publik dengan cara yang lebih mudah, cepat, dan responsif.

LMW juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selama satu tahun berjalan, tercatat 16.505 laporan masuk dari berbagai daerah, mencakup isu pendidikan, sosial, lingkungan, hingga pertanahan. Seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti melalui koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait, sehingga setiap suara masyarakat mendapatkan perhatian dan respons yang nyata.

Peringatan satu tahun LMW menjadi momentum evaluasi agar kanal ini semakin efektif memperkuat kebijakan publik yang inklusif. Wapres menekankan pentingnya menjadikan LMW sebagai instrumen strategis dalam menjaring aspirasi rakyat.

“Beliau (Wapres Gibran) mengarahkan kepada kita untuk terus dioptimalkan peta jalan dari Lapor Mas Wapres ini sebagai muatan dalam memformulasi kebijakan,” jelas Plt Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar.

Hingga 10 November 2025, mayoritas laporan disampaikan melalui kanal WhatsApp (66,07%), sementara sisanya masuk melalui layanan tatap muka setelah registrasi di laman lapormaswapres.id. Angka ini menunjukkan preferensi masyarakat terhadap kanal digital yang mudah diakses.

Ia pun menegaskan komitmen peningkatan kualitas layanan dalam tindak lanjut laporan dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan, empati, dan tanggung jawab publik.

“Dalam layanan berbasis digital ini banyak hal yang perlu kita terus tingkatkan kapasitasnya, pola layanannya sehingga komunikasi dengan yang menyampaikan laporan itu akan lebih cepat, lebih mudah dan juga komunikasi itu memudahkan juga bagi kita untuk berkomunikasi kembali kepada kementerian/lembaga,” tuturnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: