Media Sosial Arya Aktif Usai Meninggal, Polda Metro Jaya Koordinasi dengan META

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 28 November 2025 | 10:42 WIB
Polisi melakukan rekontruksi kematian Arya Daru Pangayunan di kosan kawasan Menteng Jakarta Pusat. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Polisi melakukan rekontruksi kematian Arya Daru Pangayunan di kosan kawasan Menteng Jakarta Pusat. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya memastikan proses penyelidikan kasus kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan masih terus berjalan, termasuk meminta keterangan sejumlah pihak.

“Kami tekankan sekali lagi bahwa Polda Metro Jaya belum berhenti, masih berproses, masih maraton, akan meminta keterangan lanjutan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).

Budi mengatakan salah satu langkah yang direncanakan adalah berkoordinasi dengan pihak META selaku pengelola Facebook, WhatsApp, dan Instagram. Hal itu terkait kembali aktifnya media sosial Arya setelah kematiannya.

Menurut penjelasan keluarga melalui pengacara, akun Instagram Arya masih terlihat aktif dan WhatsApp-nya menunjukkan centang dua atau dapat menerima pesan, padahal hingga kini telepon genggam Arya belum ditemukan.

“Koordinasi terkait media sosial almarhum yang berubah ataupun ada dikendalikan oleh anggapan, dikendalikan oleh pihak lain. Kami akan koordinasi kepada yang berkompetensi adalah pihak META,” sebutnya.

“Jadi kami sampaikan bahwa Polda Metro Jaya komitmen, konsisten dalam hal ini sampai dengan perkara ini benar-benar terang-benderang,” tambah Budi.

Sementara itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah menyimpulkan bahwa kasus kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan (39), yang wajahnya terlakban, tidak mengandung unsur pidana karena tidak ditemukan keterlibatan pihak lain.

Kesimpulan tersebut berdasarkan analisis gelar perkara yang melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik Himpunan Psikologi Indonesia (Apsifor Himpsi), hasil autopsi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), serta pemeriksaan Labfor dan digital forensik dari Bareskrim Polri.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: