Inara Laporkan Pihak Penyebar Video CCTV di Rumahnya ke Bareskrim Polri
BeritaNasional.com - Selebgram Inara Rusli memutuskan menempuh jalur hukum terkait penyebaran video rekaman kamera pengawas/ Closed-circuit television (CCTV) yang diambil dari kediaman pribadinya tanpa izin. Laporan kini telah diterima Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
"Betul (Inara membuat laporan atas penyebaran CCTV)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso saat dihubungi, Jumat (28/11/2025).
Namun ketika disinggung pihak terlapor dalam laporan Inara, hal tersebut masih dalam penyelidikan. Polisi masih berupaya mencari pelaku yang sengaja menyebar video pribadi tersebut.
Karena laporan Inara Rusli ke Bareskrim terkait rekaman CCTV juga merupakan objek barang bukti bukti dalam laporan Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi di Polda Metro Jaya.
"Terlapornya masih dalam penyelidikan," ucapnya.
Laporan ini menjadi sorotan di tengah dugaan perzinaan yang dilayangkan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya. Tuduhan itu dialamatkan kepada Inara karena diduga memiliki hubungan dengan suami Mawa, Insanul Fahmi yang diduga telah berselingkuh.
"Terkait dugaan perzinahan terhadap inisial IR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (25/11/2025).
Budi mengatakan pasal tersebut masih terus didalami sesuai laporan yang diajukan. Sebab, barang bukti yang ditunjukkan pelapor belum diserahkan secara resmi kepada penyidik.
"Ini juga terkait dengan barang bukti, yang baru ditunjukkan oleh pelapor, ini belum diserahkan kepada penyidik," tandasnya.
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






