Menteri UMKM Cari Solusi untuk Pedagang Thrifting

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 30 November 2025 | 15:42 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman cari solusi untuk pedagang thrifting. (Foto/Instagram Maman)
Menteri UMKM Maman Abdurrahman cari solusi untuk pedagang thrifting. (Foto/Instagram Maman)

BeritaNasional.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan mencari formulasi terbaik bagi semua pihak sebagai solusi untuk mengatasi isu pedagang baju dan barang bekas (thrifting) yang terancam karena kebijakan larangan impor thrifting ilegal.

“Kepentingan kami dan juga pemerintah di situ (keberlanjutan aktivitas ekonomi). Pedagang harus berjalan aktivitas ekonominya. Nanti kita akan cari formulasi terbaik, formulasi yang bisa mengakomodasi semua kepentingan ini, baik untuk pedagang maupun aturan lain,” kata Maman di sela kunjungan dan dialog di Pasar Senen, Jakarta, Minggu (30/11/2025). 

Dalam kunjungan dan dialog bersama para pedagang baju thrifting di Pasar Senen, Maman mengatakan, pihaknya mendapatkan sejumlah aspirasi, termasuk untuk mempertahankan usaha para pedagang.

“Jadi saya pikir ini langkah bagus, yang terpenting ini bisa duduk bareng dulu. Kalau kita sudah bisa duduk bareng, enak. Jadi kita akan mencari solusi yang terbaik, dan yang terpenting kita tahu dulu kondisi riil di lapangan,” ujarnya. 

Apalagi, Maman juga menyampaikan arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah mampu menjaga aktivitas perdagangan di masyarakat.

“Di satu sisi ada aturan, di satu sisi juga ada kepentingan perdagangan, aktivitas ekonomi juga harus diselamatkan. Nah ini nanti kita akan coba cari formulasinya,” terang mantan Anggota DPR RI ini.

“Saya melihatnya juga kita tidak bisa langsung mengambil langkah A, langkah B, langkah C. Yang terpenting, pokoknya kepentingan saya adalah pedagang harus berjalan aktivitas ekonominya,” imbuh Maman.

Sebelumnya, sejumlah pedagang baju bekas alias thrifting mendatangi gedung DPR RI untuk meminta usaha mereka dilegalkan agar dapat berkontribusi memberikan pajak untuk negara. sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: