Kapolri Turun Tangan, Instruksi Presiden Maksimalkan Penanganan Bencana di Aceh, Sumbar, dan Sumut
BeritaNasional.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun langsung menjalankan beberapa instruksi diberikan Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan bencana yang melanda wilayah Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatera Utara.
Di antaranya agar perbaikan jalur terputus dipercepat, distribusikan seluruh kebutuhan dasar masyarakat, termasuk bahan makanan, pakaian, hingga kebutuhan penting seperti BBM subsidi dapat segera dipenuhi.
"Ada beberapa hal menjadi perhatian, kaitannya dengan jalur-jalur yang terputus. Tadi arahan beliau untuk segera dilakukan perbaikan," ujar Sigit dalam keterangan tertulis dikutip, Rabu (3/12/2025).
Sigit menegaskan instruksi Presiden sudah diteruskan kepada seluruh instansi terkait, mulai dari kementerian, lembaga, TNI-Polri hingga jajaran forkopimda untuk memastikan penanganan bencana berjalan terpadu dan maksimal.
Dengan begitu, Sigit berharap tidak ada hambatan dalam distribusi bantuan logistik, terutama untuk daerah yang masih terisolasi. Polri memastikan seluruh proses penyaluran dilakukan dengan sigap dan penuh kepedulian.
"Intinya beliau memerintahkan agar seluruh kegiatan yang dilakukan untuk membantu masyarakat terdampak bencana ini betul-betul dimaksimalkan sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik," ungkap dia.
Sementara dari hasil pemantauan udara dengan helikopter yang dilakukan pada Selasa (2/12/2025) kemarin. Sigit bersama Menko PMK, Kapolda Sumut hingga Ketua Umum Bhayangkari memantau masih ada sejumlah wilayah terendam banjir dan beberapa jalur utama tidak dapat dilalui.
Disisi lain untuk data korban bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hasil rekapitulasi BNPB, dilaporkan sebanyak 753 orang meninggal dunia per Selasa (3/12/2025) pagi.
Selain itu orang hilang sebanyak 650 jiwa, dan korban terluka sebanyak 2.600 jiwa. Kemudian, 576.300 orang tercatat mengungsi. Secara keseluruhan jumlah korban terdampak tercatat 3,3 juta jiwa.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu






