PBB Sampaikan Duka Cita atas Bencana Sumatera, Siapkan Bantuan Kemanusiaan
BeritaNasional.com - Bencana yang melanda sebagian pula Sumatera turut menjadi perhatian warga dan organisasi dunia, kini Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyampaikan duka cita atas jatuhnya korban jiwa dalam bencana banjir dan tanah longsor di tiga provinsi di Indonesia dan sejumlah negara Asia Tenggara.
“Sekretaris Jenderal Antonio Guterres amat berduka cita atas jatuhnya korban jiwa akibat banjir dan longsor yang parah di Sri Lanka, Indonesia, Thailand, dan Malaysia,” kata Juru Bicara PBB Stephane Dujarric menyampaikan pernyataan Sekretaris Jenderal Antonio Guterres dalam konferensi pers pada Selasa (2/12/2025) waktu setempat.
Dujarric menambahkan, Sekjen PBB bersolidaritas dengan para korban dan siap mendukung upaya kemanusiaan di negara-negara terdampak.
“Sekretaris Jenderal mengungkapkan belasungkawa yang mendalam kepada para korban dan menyatakan bersolidaritas kepada semua yang terdampak banjir besar tersebut,” ujarnya.
Menurut Dujarric, PBB terus berkomunikasi dengan otoritas negara-negara terdampak dan siap membantu operasi penyelamatan maupun respons tanggap bencana.
“PBB berkomunikasi secara dekat dengan otoritas di negara-negara tersebut dan, tentu saja, selalu siap mendukung operasi penyelamatan dan tanggap bencana,” terangnya.
Hingga Selasa (2/12/2025) kemarin, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia mencatat korban tewas akibat banjir dan longsor di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh mencapai 744 orang, sementara jumlah korban hilang naik menjadi 551 orang.
Di Sri Lanka, pusat penanganan bencana setempat melaporkan 410 korban tewas dan 336 orang hilang. Sementara itu, laporan harian Thailand, The Nation, menyebut Menteri Kesehatan Pattana Promphat membantah kabar jumlah korban tewas di Thailand selatan mencapai ribuan, dan mengonfirmasi hanya 140 korban jiwa.
Pusat komando bencana nasional Malaysia melaporkan tiga korban tewas akibat bencana alam di negara tersebut.
Sumber: Antara
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu






