Reuni Akbar 212 Sisakan 26,43 Ton Sampah di Monas

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 03 Desember 2025 | 17:14 WIB
Reuni Akbar 212 sisakan 26,43 ton sampah di Monas. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Reuni Akbar 212 sisakan 26,43 ton sampah di Monas. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Reuni Akbar 212 yang berlangsung di Monumen Nasional (Monas) pada Selasa (2/12/2025) malam menyisakan sebanyak 26,43 ton sampah. Hal ini berasarkan laporan Kepala Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat Slamet Riyadi yang telah menyelesaikan pembersihan di kawasan Monas sejak Rabu (3/12/2025) dini hari tadi.

"Jenis sampah yang diangkut bervariasi, namun mayoritas sampah plastik," kata Slamet di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Slamet menjelaskan, sebanyak 600 petugas kebersihan gabungan dari wilayah di luar Jakarta Pusat diterjunkan selama berlangsungnya kegiatan Reuni Akbar 212 itu.

Slamet pun merinci, jumlah petugas dari Jakarta Pusat sebanyak 150 orang, Jakarta Barat 75 orang, Jakarta Utara 75 orang, Jakarta Selatan 75 orang, Jakarta Timur 75 orang dan Unit Pelaksana Sub-Sistem (UPS) Badan Air 150 orang.

Menurut dia, selama kegiatan pembersihan, petugas mengumpulkan sebanyak 26,43 ton sampah berbagai jenis setelah acara tersebut selesai.

Sementara itu, Kasie Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Sudin LH Jakpus Aditya Surya menyampaikan, sejumlah armada yang dikerahkan dalam pengangkutan sampah itu antara lain, truk sampah 20 unit, road sweeper (kendaraan penyapu jalan) 20 unit, truk tangki bersih 6 unit, truk air kotor 6 unit, mobil lintas 13 unit, bus toilet 22 unit dan 600 kantong plastik.

"Bukan hanya pengangkutan sampah yang dilakukan, namun penyediaan kendaraan toilet, air bersih juga kami lakukan," ujar Aditya.

Menurut Aditya, area dalam Monas hingga seluruh Jalan Medan Merdeka tidak luput dari pembersihan petugas. Pengangkutan sampah dimulai dari pukul 00.00 hingga 03.00 WIB.

"Semua sampah dibawa ke TPS Monas dulu, yang kemudian dibawa ke TPS Bantargebang," jelasnya.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: