Atasi Bencana Sumatera, Pratikno Sebut Pemerintah Sudah Kirim 500 Ribu Ton Bantuan
BeritaNasional.com - Pemerintah telah mengerahkan sumber daya maksimal untuk memastikan kelancaran distribusi bantuan dan layanan dasar ke seluruh wilayah terdampak bencana di Sumatera.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, dalam konferensi pers penanggulangan bencana Sumatera di Jakarta Timur, Rabu (3/12/2025).
Pratikno menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah kelancaran logistik dan penguatan struktur komando di lapangan. Bantuan yang dikirim mencakup berbagai kebutuhan mendesak bagi warga terdampak.
"Pemerintah terus memastikan kelancaran pengiriman layanan dasar keseluruh wilayah bencana kita telah mengirimkan lebih dari 500 ribu ton bantuan dari berbagai pihak, baik itu paket sembako makanan siap saji, obat-obatan, tenda, selimut, serta bantuan langsung lainnya untuk warga terdampak. Termasuk daerah yang jalur aksesnya terputus. Jadi, tidak terdampak langsung, tapi terdampak tidak langsung karena akses logistik yang terputus," paparnya.
Pratikno menambahkan, struktur komando di lapangan telah diperkuat dalam beberapa hari terakhir. Posko terpadu di tingkat provinsi dan kabupaten telah diaktifkan, dibantu oleh pos pendamping nasional dari BNPB, TNI-Polri, dan kementerian terkait.
Untuk menjamin penyaluran bantuan skala besar dan evakuasi, pemerintah mengerahkan alat transportasi berat.
"Untuk memastikan penyaluran bantuan dan evakuasi pesawat angkut Airbus 400 telah diterjunkan untuk mobilisasi logistik berskala besar lebih dari 50 helikopter dari TNI Polri dan BNPB juga digunakan untuk menjangkau wilayah terisolir," tuturnya.
Dengan pengerahan pesawat angkut besar seperti Airbus A400 dan lebih dari 50 helikopter, pemerintah berkomitmen menjangkau daerah-daerah terpencil yang akses logistiknya terputus agar seluruh korban bencana dapat segera tertangani.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







