Rekam Jejak Dewi Astutik: Dari Buruh Penipu hingga Bos Jaringan Narkoba ASEAN

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 04 Desember 2025 | 11:35 WIB
Momen buronan Interpol Dewi Astutik ditangkap. (Foto/doc. BNN)
Momen buronan Interpol Dewi Astutik ditangkap. (Foto/doc. BNN)

BeritaNasional.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar rekam jejak kriminal dari Paryatin alias Dewi Astutik gembong narkoba yang berhasil ditangkap dalam operasi senyap di Kamboja pada (1/12/2025) lalu.

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan kejahatan Dewi diawali dari pekerjaan sebagai buruh penipu daring pada Februari 2023, hingga menjajaki bisnis narkoba setelah bertemu Warga Negara (WN) Nigeria berinisial DON yang disebut sebagai sosok godfather peredaran barang haram.

"Singkat cerita bertemu orang Nigeria yang sudah jadi buronan, inisial DON. DON inilah yang menjadi caretaker dan godfather PAR alias DA selama di Kamboja. Karena di Kamboja PAR merasa bisa kendalikan semua jaringan dengan uang," katanya pada Kamis (4/12/2025).

Dari pertemuan itulah, Dewi bersama DON mulai membangun jaringan peredaran narkoba yang bergerak masih sejak awal 2024. Keduanya mengedarkan barang haram dengan skema terstruktur, Dewi menyiapkan kurir dan pengemasan serta DON mengatur suplai narkoba sekaligus pendanaan.

"Kejahatan narkotika lintas negara, Asia, Afrika, Amerika Latin. Pol kerja antara Don dan DA, DA yang supply dan atur kurir. DON yang supply barang narkotika ke Dewi, Dewi siapkan pengemasan barangnya, DON yang membiayai jaringan melalui Dewi," ucap dia.

Sementara Dewi bergerak dari balik layar, sang godfather justru lebih dulu ditangkap dan diekstradisi ke Amerika Serikat. Karena, telah menjadi buronan Drug Enforcement Administration (DEA) yang telah lama membangun jaringan kriminal di beberapa negara.

Sekedar informasi, Dewi Astutik memiliki nama asli Paryatin termasuk aktor intelektual penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun dari jaringan Golden Triangle yang berhasil digagalkan pada Mei 2025. Golden Triangle sendiri merupakan kawasan peredaran narkotika yang beroperasi di Myanmar, Thailand, dan Laos.

Selain itu, Dewi juga terlibat dalam sejumlah kasus besar pada 2024 yang berhubungan dengan jaringan Golden Crescent, jaringan narkoba yang beroperasi melalui Iran dan Turki hingga menyebar ke Eropa.

Dalam dua jaringan besar tersebut, Dewi berperan sebagai pengambil dan distributor berbagai jenis narkotika, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, untuk peredaran di Asia Timur dan Asia Tenggara. Dia telah masuk red notice Interpol sejak 3 Oktober 2024

"Dia merupakan aktor utama dari penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun dan kasus narkotika lainnya yang terjadi di wilayah Indonesia. Penangkapan dua ton sabu tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika," ungkap Suyudi.

 sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: