Usut Kerusakan Hutan hingga Banjir Gelondongan Kayu, Satgas PKH Mulai Bergerak ke Sumatera

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 05 Desember 2025 | 18:30 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Beritanasional/Bachtiar)
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mulai bergerak ke wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat untuk mengusut dugaan pidana terkait kerusakan hutan yang memperparah musibah banjir bandang dan tanah longsor.

"Nah ini sedang bergerak, dari mulai kemarin sudah bergerak di tiga wilayah itu, baik itu di wilayah Aceh, di wilayah Sumatra Utara, dan Sumatra Barat," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna kepada wartawan Jumat (5/12/2025).

Kendati demikian Anang tidak menyebut lebih detail lokasi yang akan didatangi Satgas PKH. Dia hanya mengatakan beberapa lokasi yang masuk dalam tiga provinsi terdampak banjir diduga kuat akibat kerusakan hutan.

"Ya intinya, yang jelas sudah di beberapa tiga wilayah itu, di tiga provinsi itu," imbuhnya.

Selain mengusut dugaan perusakan hutan yang dilakukan baik perusahaan maupun perorangan. Satgas PKH juga mendalami kayu gelondongan yang viral ketika terbawa banjir bandang di Sumatera.

"Yang jelas tim Satgas PKH, termasuk apa yang terjadi, mereka masuk ke sana. Apakah itu berasal dari kawasan hutan atau tidak, itu akan didalami," tukas dia.

sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: