KPK Telusuri Alur Distribusi Beras dalam Kasus Korupsi Bansos 2020

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 07 Desember 2025 | 14:33 WIB
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). (Foto/Dok KPK)
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). (Foto/Dok KPK)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terkait perkara dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) 2020.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan para saksi didalami soal alur distribusi bansos agar konstruksi peristiwanya semakin jelas.

“Jadi tentunya kami ingin juga mengetahui proses bansos ini dari hulu ke hilir," ujar Asep di Gedung Merah Putih, dikutip Minggu (7/12/2025).

"Artinya dari mulai perencanaannya sampai dengan pembagiannya. Sampai dengan apakah itu sampai atau tidak,” imbuhnya.

Menurut Asep, pihaknya ingin mengetahui bagaimana bansos itu disalurkan.

“Apakah paket-paket ini langsung disampaikan ke rumah, atau melalui PT Pos, atau melalui kurir, dan lain-lain. Siapa yang membagikannya, itu yang sedang kita dalami,” lanjut Asep.

Sebelumnya, empat pendamping PKH hadir sebagai saksi dalam penyidikan. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, tepatnya 11, 12, dan 26 November, sejumlah pendamping PKH juga telah dimintai keterangan.

Pemeriksaan berlangsung di berbagai wilayah, meliputi Semarang, Magelang, hingga Surakarta.

Perkembangan kasus bansos ini semakin mengerucut sejak KPK mengumumkan lima tersangka baru pada Agustus 2025.

Para tersangka terdiri atas tiga individu serta dua korporasi. Selain itu, KPK menjatuhkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat pihak terkait, yakni Komisaris Utama PT Dosni Roha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Direktur Operasional DNR Logistics 2021–2024 Herry Tho (HT), Dirut DNR Logistics 2018–2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), dan Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos Edi Suharto (ES).

KPK menekankan perkara ini berkaitan dengan distribusi lima juta paket bantuan di 15 provinsi. Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dan Edi Suharto masuk dalam daftar tersangka baru. Upaya praperadilan yang diajukan Rudy Tanoesoedibjo sebelumnya ditolak pengadilan.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: