Israel Hambat Misi Kemanusiaan di Jalur Gaza

Oleh: Kiswondari
Selasa, 09 Desember 2025 | 15:32 WIB
Israel hambat misi kemanusiaan di Jalur Gaza. (Foto/UNRWA)
Israel hambat misi kemanusiaan di Jalur Gaza. (Foto/UNRWA)

BeritaNasional.com - Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyampaikan, penolakan akses oleh Israel terhadap petugas kemanusiaan di Jalur Gaza masih menjadi masalah serius dalam upaya pemulihan Jalur Gaza. PBB mencatat, rata-rata hampir tujuh orang per hari yang dicegah ikut dalam misi di Jalur Gaza selama tujuh minggu terakhir.

Melansir Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), Juru Bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan, kondisi di Gaza tetap mengerikan dan kebutuhan jauh melampaui kemampuan komunitas kemanusiaan, mengingat kendala yang terus dihadapi.

“Kendala tersebut mencakup masalah keamanan, tantangan bea cukai, penundaan dan penolakan terhadap kargo dan akses penyeberangan, serta terbatasnya rute untuk mengangkut pasokan bantuan kemanusiaan di dalam Gaza,” kata Dujarric dalam konferensi pers, Senin (8/12/2025).

Dujarric menambahkan, kendala ini sangat mempersulit upaya PBB dan para mitra untuk membawa pasokan tempat tinggal, air, sanitasi, kebersihan, serta perlengkapan pendidikan.

Selain itu, kata Dujarric, PBB mencatat bahwa OCHA telah memperingatkan bahwa pembatasan akses dan pergerakan di dalam Gaza tetap menjadi masalah serius, dan pada rentang 13 Oktober-4 Desember 2025, sebanyak 295 kontraktor, 28 staf PBB, dan 21 tenaga kesehatan ditolak oleh otoritas Israel untuk ikut serta dalam misi PBB di Gaza.

“Penolakan tersebut mengganggu perencanaan kemanusiaan dan memaksa kami serta para mitra melakukan penyesuaian mendadak yang dapat mengurangi kapasitas dalam memimpin atau menyebabkan misi dibatalkan sama sekali jika tidak ada personel pengganti,” terang Dujarric

Ia menambahkan, PBB terus menyerukan akses tanpa hambatan terhadap barang dan layanan kemanusiaan serta agar semua hambatan dicabut sehingga PBB dan para mitra dapat meningkatkan bantuan dan menjangkau setiap orang yang membutuhkan pertolongan.

Adapun perjanjian gencatan senjata antara Hamas dan Israel mulai berlaku di Gaza pada 10 Oktober 2025 di bawah rencana Presiden AS Donald Trump. Gencatan senjata itu secara parsial menghentikan serangan Israel selama dua tahun yang telah menewaskan lebih dari 70.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta menghancurkan wilayah kantong tersebut.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: