KPK: Integritas Lembaga Rentan, Praktik Suap Masih Tinggi di Layanan Publik

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 09 Desember 2025 | 17:43 WIB
Puncak Hakordia 2025. (Beritanasional/Panji Septo)
Puncak Hakordia 2025. (Beritanasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 dengan skor 72,32, yang masuk kategori rentan.

Menurut Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, sebanyak 95 persen responden mengaku melihat praktik pemberian uang kepada pegawai dalam layanan publik.

"95 persen responden mengaku pernah melihat pegawai menerima pemberian uang di level layanan publik," ujar Agus di Benteng Vredeburg, Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).

"Pemberian uang, barang, ataupun fasilitas dari pengguna layanan. Tinggi sekali angkanya," imbuhnya.

Agus menegaskan bahwa tidak hanya uang, tetapi barang maupun fasilitas juga kerap diberikan kepada pegawai oleh pengguna layanan.

Ia juga menyampaikan bahwa sepertiga responden menilai keputusan di instansi mereka dipengaruhi faktor kekerabatan—suatu kondisi yang dinilainya dapat merusak struktur lembaga.

"Hampir sepertiga responden juga menyatakan bahwa keputusan di kantornya dipengaruhi oleh faktor kekerabatan, almamater, dan kedekatan lainnya," ucap Agus.

"Celah ini akan merusak tatanan secara keseluruhan. Karena apa? Orang yang punya kemampuan accessibility, intervensi, itu sedikit sekali," tutupnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: