Mendagri Tito: Bupati Aceh Selatan Tetap Umrah Meski Tidak Direstui Gubernur Muzakir Manaf
BeritaNasional.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan kronologi Bupati Aceh Selatan nonaktif Mirwan MS melakukan umrah di saat bencana melanda daerahnya itu.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, Mirwan tidak mengajukan izin ke Kemendagri. Namun, dia sempat izin untuk pergi ke luar negeri kepada Pemprov Aceh pada 22 November 2025.
"Jadi (izin) sebelum terjadinya bencana banjir dan tanah longsor. Setelah itu kan tanggal 24 terjadi banjir sampai dengan tanggal 30 ya," kata Tito saat konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).
Selanjutnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menetapkan keadaan tanggap darurat pada 27 November 2025. Oleh karena itu, izin Bupati Aceh Selatan ditolak.
"Kemudian, Pak Gubernur, tanggal 28 November, Pak Muzakir Manaf menolak dan kemudian menyatakan tidak dapat diproses lebih lanjut karena situasi dalam keadaan bencana," ujar Tito.
Usai ditolak, Mirwan yang posisinya sudah berada di Jakarta memutuskan untuk kembali ke Aceh Selatan.
"Kemudian Bupati Aceh Selatan kembali di Banda Aceh, dia sebelumnya sudah berangkat di Jakarta tadi, balik ke Banda Aceh dan kemudian dia juga melakukan apa, kegiatan untuk membantu masyarakatnya," ucap Tito.
Meski demikian, Mirwan tiba-tiba tetap memutuskan berangkat umrah pada 2 Desember 2025 dengan berangkat dari Aceh.
"Tapi kemudian tanggal 2 Desember 2025, yang bersangkutan berangkat umrah dan berangkatnya dari Bandara Udara Internasional Sultan Iskandar Muda. Dan kemudian kita semua tahu, ada berita tersebut ya" ungkap Tito.
"Saya kemudian langsung menelepon kepala yang bersangkutan, minta nomornya dan kemudian dapat, dan saya minta untuk yang bersangkutan segera pulang," lanjut dia menandasi.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






