DPR Resmi Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengungkap, Panja Alih Fungsi Lahan telah resmi dibentuk Komisi IV pada Senin, 8 Desember lalu.
Panja ini dibentuk sebagai pelaksanaan kesimpulan rapat kerja dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
"Sebagai wujud pelaksanaan kesimpulan rapat dengan Menhut tentang Panja Alih Fungsi lahan maka Komisi IV dalam rapat internal pada Senin 8 Desember telah membentuk Panja tersebut," ujar Alex kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
Selanjutnya masing-masing fraksi telah menugaskan anggotanya untuk bertugas dalam Panja Alih Fungsi Lahan.
Saat ini fokus Komisi IV DPR adalah mengumpulkan data untuk menjadi bahan kerja Panja Alih Fungsi Lahan.
"Sehubungan saat ini sedang reses maka momen ini dipakai oleh komisi untuk mengumpulkan data-data terkait sebagai bahan untuk menyusun kegiatan Panja," ujar Alex.
Namun, ketua Panja sampai saat ini masih belum ditetapkan. Hal itu akan dibahas dalam rapat pimpinan.
"Rapat internal telah memutuskan untuk ketua panja ditetapkan melalui rapat pimpinan. Hal ini tentu saja belum penting di sisi waktu karena masih reses sehingga kami juga belum bisa laksanakan rapat-rapat panja yang harus dipimpin oleh ketua atau pimpinan panja," jelas Alex.

PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







