Dari Kepulauan hingga Iklim, Ini Deretan RUU Usulan DPD yang Masuk Prolegnas

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 10 Desember 2025 | 19:10 WIB
Suasana Gedung DPR RI saat rapat. (Beritanasional/Ahda)
Suasana Gedung DPR RI saat rapat. (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com -  Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengungkap sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diusulkan DPD agar segera dibahas. Sejumlah RUU tersebut telah masuk dalam Prolegnas Prioritas DPR.

"Ada Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif DPD yang memang sudah masuk dalam program Prolegnas Prioritas. Dan itu alhamdulillah disambut baik oleh DPR," ujar Sultan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Pertama adalah RUU Kepulauan. Sultan menjelaskan bahwa pimpinan DPR telah mengirimkan surat kepada Presiden untuk segera menerbitkan surat presiden (surpres) agar RUU tersebut dapat dibahas.

"Bahkan pimpinan DPR sudah mengirimkan surat ke Presiden untuk segera minta Surpres (Surat Presiden), sehingga rancangan undang-undang yang kami usulkan, di antaranya Undang-Undang Kepulauan, itu segera dibahas. Sehingga masa sidang ke depan itu bisa menjadi produk legislasi undang-undang," ujar Sultan.

"Penting sekali, karena apalagi di momen bencana ini mengirimkan sinyal baik, mengirimkan sinyal tegas kepada kita bahwa bangsa kita, negara kita sudah harus memiliki regulasi selevel atau setingkat undang-undang," jelasnya.

Selanjutnya adalah RUU terkait pengelolaan atau perubahan iklim. Bencana banjir dan longsor yang terjadi akhir-akhir ini dinilai semakin memperjelas dampak perubahan iklim.

"Sehingga DPD sudah mengusulkan Rancangan Undang-Undang Pengelolaan atau Perubahan Iklim. Dan itu sudah masuk dalam program Prolegnas Prioritas bersama DPR. Ini juga kami akan dorong agar pemerintah juga segera nanti menindaklanjuti," jelas Sultan.

Berikutnya adalah RUU tentang Masyarakat Adat. Usulan ini diajukan karena memiliki keterkaitan langsung dengan daerah.

"Lalu undang-undang yang lain, Undang-Undang Masyarakat Adat. RUU Masyarakat Adat itu penting. Jadi undang-undang yang, RUU yang kami usulkan itu adalah RUU yang relate, yang ada hubungannya dengan daerah," ujar Sultan.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: