Polisi: Tak Ada Barang Hilang dalam Kasus Tewasnya Anak 9 Tahun di Cilegon
BeritaNasional.com - Polisi tidak menemukan adanya barang berharga yang hilang dalam tragedi tewasnya seorang anak berusia 9 tahun berinisial E, yang ditemukan penuh luka akibat senjata tajam (sajam) di sebuah rumah mewah di kawasan Cilegon, Banten.
Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan menyampaikan temuan tersebut berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang telah dilakukan penyelidik.
“Kita masih mendalami. Setelah dilakukan olah TKP, tidak ada barang-barang yang hilang,” kata Sigit saat dihubungi, Rabu (17/12/2025).
Meski demikian, Sigit mengatakan penyelidik masih menunggu kesiapan keluarga korban untuk dimintai keterangan. Karena itu, motif di balik tewasnya E hingga kini belum dapat disimpulkan.
“Kita masih menunggu. Kita cek dulu ke keluarga korban, karena saat ini mereka masih dalam suasana duka,” ujar Sigit.
“Untuk motifnya sendiri, apakah perampokan atau bukan, sampai sekarang masih belum bisa dipastikan. Masih kita dalami,” tambahnya.
Sebelumnya, peristiwa tragis menimpa seorang anak berusia 9 tahun yang meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam. Kasus tersebut langsung ditangani aparat kepolisian yang mendatangi lokasi kejadian di wilayah Cilegon, Banten, pada Selasa (16/12/2025).
“Kami turut berduka cita yang mendalam atas peristiwa ini. Saat ini Polsek Cilegon Kota bersama Satreskrim Polres Cilegon telah melakukan langkah-langkah penyelidikan secara intensif,” kata Kapolsek Cilegon Kota Kompol Firman Hamid dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).
Firman menegaskan kepolisian akan bekerja maksimal dan meminta masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
Hal ini menyusul beredarnya kabar di media sosial yang menyebut korban E meninggal dunia setelah menjadi korban perampokan di rumahnya. Namun, hingga kini kabar tersebut masih dalam penyelidikan petugas.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan secara resmi,” imbuhnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu




