Pramono Anung Pastikan UMP Jakarta 2026 Naik, Penetapan Ditargetkan Sebelum 24 Desember
BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 akan mengalami kenaikan dibandingkan upah tahun ini.
Pramono mengatakan, kenaikan UMP akan disesuaikan dengan berbagai indikator ekonomi, mulai dari tingkat inflasi hingga pertumbuhan ekonomi.
“Ya pasti ada kenaikan. Karena alpha-nya kan ada range-nya. Hitungannya bagaimana terhadap inflasi, terhadap pertumbuhan ekonomi, dan sebagainya. Kita sedang mempersiapkan diri untuk itu,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Pramono berujar, pihaknya telah menerima laporan terkait keputusan Presiden mengenai kebijakan pengupahan.
Ia pun menargetkan penetapan UMP Jakarta bisa dilakukan lebih cepat dari tenggat waktu yang diberikan pemerintah. Adapun batas waktu tersebut adalah 24 Desember 2025.
“Bismillah, Jakarta selesai lebih dari itu, lebih cepat,” ujar Pramono.
Lebih lanjut, Pramono menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menetapkan UMP yang adil, baik bagi buruh maupun pengusaha.
“Saya sudah mendapatkan laporan mengenai keputusan Presiden tentang hal itu. Dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta akan menjadi juri yang adil bagi buruh dan juga pengusaha,” ucap Pramono.
Untuk mempercepat proses penetapan, Pramono telah meminta jajarannya segera menggelar rapat pembahasan UMP 2026.
“Saya sudah meminta agar segera diadakan rapat. Kita tidak boleh terlambat, bahkan akan mendahului penetapan UMP. Karena memang angkanya sudah memiliki range,” tandasnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







