Hatrick! KPK Berhasil OTT Beruntun di Tangerang, Bekasi, dan Hulu Sungai Utara
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di tiga wilayah berbeda dalam satu hari yang sama, Kamis (18/12/2025).
Ketiga wilayah tersebut adalah Tangerang (Banten), Kabupaten Bekasi (Jawa Barat), dan Hulu Sungai Utara (Kalimantan Selatan). Hal tersebut baru pertama kali terjadi sepanjang KPK melaksanakan OTT.
OTT pertama terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, yang mengamankan total sembilan orang. Di antara mereka terdapat satu oknum jaksa yang bekerja di lingkungan kejaksaan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan proses hukum terhadap oknum jaksa tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Kami telah melakukan penyerahan orang dan juga barang bukti yang kami tangkap dalam konteks tertangkap tangan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK.
OTT tersebut juga menyita sejumlah uang tunai sebagai bukti dugaan pemerasan serta korupsi terkait pemberian fasilitas hukum.
Selain Tangerang, KPK juga menggelar OTT di Kabupaten Bekasi yang berujung pada penetapan status tersangka terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka yang diduga menerima suap besar terkait proyek di wilayah tersebut.
“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni ADK selaku Bupati Bekasi periode 2025-sekarang,” kata Asep.
OTT berikutnya terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, yang merupakan OTT ke-11 oleh KPK sepanjang 2025.
KPK menangkap enam orang termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.
KPK juga menetapkan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Tri Taruna Fariadi sebagai tersangka meskipun yang bersangkutan sempat buron dan menjadi daftar pencarian orang (DPO).
“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Asep.
Dalam kasus Hulu Sungai Utara, KPK menelusuri aliran uang yang diduga diterima dua jaksa senilai lebih dari Rp1,13 miliar baik sebagai perantara maupun di luar peran perantara dari Kajari setempat.
Dugaan itu menjadi salah satu fokus penyidikan lanjutan untuk melihat kemungkinan tindak pidana lain yang muncul dari praktik tersebut.
“Apabila ditemukan dalam proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana yang lain, atau ditemukan ada peristiwa pidana yang lain, tentu akan kami tindak lanjuti,” lanjutnya.
Di sisi lain, eks penyidik KPK Yudi Purnomo justru meminta lembaga antirasuah tak berpuas diri usai berhasil melakukan tiga OTT dalam sehari.
Ia mengingatkan masih banyak kasus besar lainnya yang harus segera diselesaikan lembaga antirasuah.
"OTT merupakan senjata penindakan yang harus ada tindak lanjut upaya pencegahan korupsi agar tidak terulang lagi," kata Yudi.
"Kemudian sekali lagi, walau KPK hattrick OTT, jangan berpuas diri. Sebab kasus utama KPK yang menjadi PR lain ditunggu KPK," tegasnya.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu





