Selain Investigasi Kecelakaan Tol Krapyak, Menko AHY Akan Evaluasi Regulasi
BeritaNasional.com - Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan bahqa pihaknya akan segera melakukan evaluasi regulasi menyusul terjadinya kecelakaan bus di exit Tol Krapyak, Semarang pada Senin (22/12/2025) dinu hari.
"Iya, tentu kita akan evaluasi," kata Menko AHY kepada wartawan saat meninjau kesiapan layanan angkutan kereta api selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
AHY memastikan evaluasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memperkuat pengawasan, meningkatkan kepatuhan aturan, serta mencegah kecelakaan serupa terulang di kemudian hari.
Mengenai insiden Tol Krapyak, AHY juga telah memerintahkan investigasi menyeluruh yang melibatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korlantas Polri guna mengungkap penyebab kecelakaan secara objektif serta memastikan rekomendasi perbaikan ke depannya.
"Kita investigasi, saya sudah minta jajaran Kementerian Perhubungan dan juga Korlantas Polri untuk investigasi sampai tuntas semuanya. Intinya kita tidak ingin ada kecelakaan-kecelakaan maut yang terjadi lagi berulang," ujarnya.
Putra sulung Presiden RI ke-6 ini menegaskan, fokus utama diarahkan pada kepatuhan aturan keselamatan termasuk pemeriksaan kendaraan berkala kelaikan jalan serta kesiapan pengemudi agar perjalanan publik berlangsung aman, bertanggung jawab sesuai standar yang berlaku.
Menko pum menekankan pencegahan kecelakaan memerlukan disiplin bersama penegakan hukum konsisten dan pengawasan berlapis sehingga risiko fatalitas transportasi jalan raya dapat ditekan berkelanjutan melalui kolaborasi pusat daerah operator dan masyarakat luas.
"Dan semua benar-benar harus taat, harus sesuai dengan aturan. Kendaraan dicek dengan benar. Pengemudi juga harus fit dan sesuai dengan ketentuan sehingga sekali lagi kita mencegah terjadinya korban di jalan raya," pesan AHY.
Lebih dari itu, AHY menyampaikan bahwa pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan berpartisipasi aktif membangun budaya keselamatan berkelanjutan sehingga mobilitas masyarakat aman, efisien dan selamat.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, hasil ramp check bus Cahaya Trans bernomor kendaraan B 7201 IV yang mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, tidak layak jalan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan pada aplikasi MitraDarat, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP.
"Adapun untuk data BLU-e, ditemukan data kendaraan tersebut terakhir melakukan uji berkala pada tanggal 3 Juli 2025. Sedangkan hasil ramp check kendaraan yg dilakukan pada tanggal 9 Desember 2025 dinyatakan tidak laik jalan dan dilarang operasional," kata Aan dalam keterangan di Jakarta, Senin (22/12).
Insiden itu terjadi pada Senin (22/12/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Bus yang membawa 33 penumpang tersebut berangkat dari Jatiasih Bekasi menuju D.I Yogyakarta. Bus melaju kencang dan diduga hilang kendali sehingga menabrak pembatas jalan dan akhirnya terguling. Hal itu juga diduga karena kurangnya konsentrasi pengemudi dan tidak paham medan jalan saat menuruni simpang susun krapyak. Sebanyak 16 orang meninggal dunia dan satu orang luka ringan.
Sumber: Antara
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







