Jaringan Pengedar Kokain di Bali Menyerahkan Diri

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 25 Desember 2025 | 19:35 WIB
DPO pengedar narkoba jenis kokain di Bali Tigran Denre Sonda menyerahkan diri. (BeritaNasional/dok Polri)
DPO pengedar narkoba jenis kokain di Bali Tigran Denre Sonda menyerahkan diri. (BeritaNasional/dok Polri)

BeritaNasional.com -  Tigran Denre Sonda, suami selebgram Donna Fabiola, akhirnya menyerahkan diri ke Bareskrim Polri setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus peredaran narkoba/kokain jaringan Bali. Denre datang ke Gedung Bareskrim, Rabu (24/12/2025) pukul 14.00 WIB.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menerangkan, Denre datang ke Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Penyidik langsung mengamankan dan langsung melakukan pemeriksaan tes kesehatan. 

"Tensi darah dengan hasil (normal) dan tes urine dengan hasil tes negatif," kata Eko dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025).

Hasil pemeriksaan awal,  Denre memperoleh kokain dari warga negara Malaysia bernama Mujahid. 

Dari Mujahid, Denre dikenalkan kepada seseorang berinisial J untuk mendapatkan pasokan kokain. 

Denre dan J disebut bertransaksi intens sekitar satu tahun. Setelah J hilang kontak pada 2024, Denre kembali membeli kokain dari Mujahid.

"Transaksi pembelian kokain dilakukan dengan cara pembayaran tunai di Malaysia," kata dia.

Kepada polisi, Denre mengaku membeli kokain untuk pemakaian pribadi, dengan jumlah maksimal 10 gram per transaksi. 

"Harga per gram Kokain sekitar 600-800 RM (1 RM = Rp. 3.800)," ujar dia.

Dia mengatakan, kokain dibawa masuk ke Indonesia dengan cara diselundupkan dalam koper, diselipkan di antara pakaian dan dimasukkan ke bagasi pesawat untuk mengelabui pemeriksaan.

Eko juga mencatat Denre telah menggunakan kokain sejak 2022 dan mengenal Mujahid sejak akhir 2023 saat keduanya bekerja sebagai broker. 

"Dari keterangan Tigran Denre Sonda selain Kokain, saudara Mujahid (WNA Malaysia) diduga bisa menyediakan Narkotika jenis lainnya (Xtc, MDMA,dan Ketamin)," tandas dia.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: