Catatan Akhir Tahun 2025 dan Harapan Komisi X DPR di Bidang Pendidikan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:41 WIB
Catatan akhir tahun 2025 dan harapan Komisi X DPR di bidang pendidikan. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Catatan akhir tahun 2025 dan harapan Komisi X DPR di bidang pendidikan. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

BeritaNasional.com - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan catatan akhir tahun 2025 dan harapan 2026 di sektor pendidikan. Hetifah mengatakan, sepanjang tahun 2025 pemerintah melaksanakan berbagai program strategis untuk mempercepat peningkatan mutu pendidikan, memperluas akses, serta memperkuat kesejahteraan pendidik. Tetapi harus ada evaluasi kritis agar kebijakan pendidikan menjawab kebutuhan zaman dan keadilan sosial.

"Sebagai Ketua Komisi X DPR RI, saya mengapresiasi berbagai upaya tersebut. Namun, apresiasi harus selalu disertai evaluasi yang kritis agar kebijakan pendidikan benar-benar menjawab kebutuhan zaman dan keadilan sosial," ujar Hetifah dalam keterangannya, Jumat (26/12/2025).

Salah satu kebijakan penting di tahun 2025 adalah Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Bidang Pendidikan. Program tersebut, kata Hetifah, menunjukan capaian kuantitatif yang signifikan, terutama pada revitalisasi sekolah dan penguatan infrastruktur pembelajaran.

"Namun, memasuki 2026, saya meyakini bahwa orientasi kebijakan pendidikan harus bergeser. Kita tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik dan distribusi perangkat, tetapi harus melangkah lebih jauh pada peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan kompetensi guru, serta pemerataan mutu pendidikan di seluruh wilayah, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar," ujarnya.

Sementara, digitalisasi pendidikan tidak cukup hanya diukur dari jumlah perangkat Papan Digital Interaktif (Interactive Flat Panel) yang terdistribusi. Menurut dia, lebih penting teknologi tersebut digunakan secara bermakna dan didukung guru yang kompeten dan konten pembelajaran berkualitas.

Hetifah juga menyinggung pengembangan SMA Unggul Garuda yang perlu diperluas tidak hanya melahirkan sekolah unggulan di pusat tertentu, tetapi membuka akses pendidikan bermutu di wilayah yang selama ini terpinggirkan.

Komisi X DPR pun menyoroti Program Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Rakyat. Hetifah mengingatkan, kedua program itu harus dibangun di atas sistem adil, transparan dan akuntabel.

"Sekolah Rakyat membutuhkan kejelasan kriteria penerima manfaat, penentuan lokasi berbasis data, serta pembagian kewenangan yang tegas agar tidak terjadi tumpang tindih dan konflik di lapangan. Sementara itu, MBG yang telah menjangkau puluhan juta penerima manfaat perlu memasuki fase konsolidasi kualitas pada 2026, agar anggaran besar yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran dan mendukung kesiapan belajar peserta didik," jelas Hetifah.

Tahun 2025 juga menandai langkah maju peningkatan kesejahteraan guru ASN dan non-ASN. Ia menilai, transfer langsung tunjangan profesi, pemberian insentif bagi guru honorer dan dukungan peningkatan kualifikasi akademik merupakan kebijakan yang patut diapresiasi. Namun, harus juga diperkuat dengan penataan status, perlindungan kerja serta integrasi yang lebih erat dengan pembinaan karir dan kompetensi.

"Guru adalah pilar utama reformasi pendidikan; tanpa kesejahteraan dan dukungan yang adil, sulit berharap pada peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan," ujarnya.

Selanjutnya, masalah perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang 2025 menjadi alarm keras. Hetifah menegaskan, lingkungan pendidikan harus menjadi ruang aman.

"Karena itu, pada 2026 saya mendorong penguatan pencegahan kekerasan berbasis sekolah dan kampus secara lebih sistemik, dengan memastikan regulasi yang ada benar-benar diimplementasikan dan satuan tugas di semua jenjang pendidikan bekerja efektif," tegasnya.

Terkait penanganan pendidikan wilayah terdampak bencana, Hetifah mengingatkan, jangan menunggu situasi benar-benar pulih. Pendidikan harus hadir sejak masa tanggap darurat sebagai kebutuhan dasar.

Terakhir, Hetifah melihat tahun 2026 menjadi momentum pembaruan regulasi pendidikan dengan revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Pendekatan kodifikasi yang sedang disiapkan diharapkan mampu menyederhanakan regulasi, memperkuat pelindungan dan kesejahteraan guru, serta menjamin pendanaan pendidikan," pungkasnya.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: