Pemilu Pertama Sejak Kudeta, Myanmar Rampungkan Tahap Awal Voting
BeritaNasional.com - Pemungutan suara tahap pertama pemilihan umum di Myanmar resmi berakhir pada Minggu waktu setempat.
Ini menjadi pemilu pertama yang digelar sejak kudeta militer pada 2021 yang menggulingkan pemerintahan sipil.
Media lokal melaporkan, tempat pemungutan suara di 102 wilayah dibuka sejak pukul 06.00 dan ditutup pada pukul 16.00 waktu setempat. Pemerintah Myanmar menyebut ratusan perwakilan diplomatik dan pengamat internasional turut memantau jalannya pemungutan suara.
Komisi Pemilihan Umum setempat menyiapkan lebih dari 21 ribu TPS di seluruh negeri. Pemungutan suara selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada 11 Januari dan 25 Januari.
Pemilu ini digelar setelah pemerintahan terpilih pimpinan Aung San Suu Kyi dari Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) digulingkan militer.
NLD sendiri termasuk dalam puluhan partai yang dibubarkan pada 2023. Meski demikian, setidaknya enam partai masih ikut serta dalam pemilu kali ini dengan ribuan kandidat, termasuk partai yang didukung militer.
Pemimpin junta sekaligus presiden sementara, Min Aung Hlaing, mengklaim pemilu berlangsung “bebas dan adil” usai mencoblos di ibu kota Naypyidaw.
Ia menegaskan militer tidak ingin reputasinya tercoreng dalam penyelenggaraan pemilu tersebut. Namun, ia belum memastikan apakah akan maju sebagai presiden setelah parlemen terbentuk.
Myanmar memiliki parlemen bikameral atau sistem parlemen yang terdiri dari dua kamar atau dua majelis legislati, dengan total 664 kursi.
Parlemen dijadwalkan bersidang dalam waktu tiga bulan setelah pemungutan suara untuk memilih pimpinan lembaga legislatif dan presiden, yang kemudian menunjuk perdana menteri.
Sejak kudeta, Myanmar dilanda konflik berkepanjangan antara militer dan kelompok bersenjata etnis. Ribuan orang dilaporkan tewas, sementara jutaan warga terpaksa mengungsi.
Hingga kini, junta belum mengumumkan jadwal penghitungan suara maupun hasil resmi pemilu. Sementara itu, Pelapor Khusus HAM PBB untuk Myanmar, Tom Andrews, mendesak komunitas internasional menolak legitimasi pemilu tersebut. Ia menilai proses yang berlangsung tidak dapat menghasilkan pemerintahan yang sah.
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 10 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







