Catat Lokasinya! Ada 8 Panggung Hiburan Malam Tahun Baru 2026 di Sudirman-Thamrin
BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta membangun delapan panggung hiburan dalam malam pergantian tahun 2026 di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
Sebanyak tujuh panggung berada di FX Sudirman hingga MH Thamrin. Sementara satu lagi berada di Lapangan Banteng.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo merinci, panggung pertama berada di Lapangan Banteng.
Selanjutnya panggung berada di Jalan MH Thamrin dan Sarinah. Di samping panggung Sarinah, akan ada panggung di Bundaran HI.
Kemudian di seberangnya kembali ada panggung di Dukuh Atas BNI 46. Menuju ke arah Semanggi, dibangun juga satu panggung.
Sisanya, panggung berada di FX Sudirman dan Bursa Efek Indonesia (BEI) kawasan SCBD.
"Rangkaian kegiatan perayaan malam tahun baru 2026 dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 31 Desember 2025," kata Syafrin dalam keterangan resminya, Selasa (30/12/2025).
Pergantian tahun baru ini akan dimulai pukul 18.00 WIB sampai dengan Kamis (1/1/2026) pukul 01.00 WIB.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, acara malam tahun baru 2026 akan digelar mulai pukul 18.00 WIB
Pramono mengatakan, Pemprov DKI bakal melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan untuk mendukung kegiatan besok.
"Kita memang mulai dari jam 6 sore. Kita akan mengatur lalu lintas di beberapa titik, terutama di jalan-jalan protokol utama yang ada kegiatan menyambut tahun baru," kata Pramono di Jakarta Barat, Selasa (30/12/2025).
Perayaan tahun baru dipusatkan di delapan panggung hiburan. Panggung itu berada di Kota Tua, Lapangan Banteng, dan Bundaran HI. Sementara itu lima sisanya berada di kantor wali kota.
Maka dari itu, jalan di kawasan tersebut akan ditutup dan tak bisa dilewati lagi oleh kendaraan.
"Sudah tidak bisa lagi menggunakan kendaraan pribadi. Semua diharapkan menggunakan kendaraan umum," tukasnya.

PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 19 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 18 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







