KKP: Tambak Garam di 8 Kabupaten di Aceh Terendam Banjir

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Rabu, 31 Desember 2025 | 02:00 WIB
Ilustrasi tambak garam (Foto/Pixabay)
Ilustrasi tambak garam (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan, tambak garam di delapan kabupaten di Aceh rusak setelah terendam banjir yang melanda sejumlah wilayah.

Direktur Sumber Daya Kelautan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Frista Yorhanita mengatakan, delapan kabupaten tersebut yaitu Aceh Besar, Aceh Timur, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Aceh Utara, Pidie, Pidie Jaya dan Bireuen.

“Mayoritas tambak garam di wilayah tersebut terendam banjir. Selain itu, terdapat kerusakan pada tunnel atau rumah garam, dan sekitar 50 persen garam rebus juga mengalami kerusakan,” ujarnya.

Frista mengatakan, KKP masih menghitung estimasi kerugian dari tambak garam yang rusak akibat banjir tersebut.

Ia menambahkan, pendataan terus dilakukan agar tambak garam yang rusak dapat direvitalisasi.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Miftahul Huda menjelaskan, di Aceh saat ini yang berkembang adalah garam rebus, yakni garam yang diproduksi dengan merebus air tua hingga menghasilkan kristal garam.

Miftahul mengatakan, sejak 2018, KKP telah memberikan dukungan berupa pembangunan tunnel di sejumlah lokasi tambak garam di Aceh, yang kini ikut terdampak banjir.

Ia menyebut kerusakan tidak hanya terjadi pada tambak, tetapi juga pada fasilitas pendukung produksi.

Saat ini terdapat 11 daerah di Aceh yang menjadi sentra produksi garam, di antaranya Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Timur, Aceh Barat Daya dan Aceh Selatan.

Di Kabupaten Pidie saja misalnya, Dinas Kelautan dan Perikanan setempat mencatat pada 2025 luas tambak garam rakyat mencapai 37,18 hektare dengan melibatkan 413 petani.

Produksi garam rakyat di Pidie pada 2024 tercatat sebesar 5.083 ton, sementara produksi garam Aceh secara keseluruhan pada tahun yang sama mencapai 12.380 ton.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: