Polisi Tangkap 2 Preman yang Keroyok Pedagang di Duren Sawit Jaktim

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 02 Januari 2026 | 09:40 WIB
Polisi tangkap 2 preman yang keroyok pedagang di Duren Sawit Jaktim. (BeritaNasional/Instagram Polres Jaktim)
Polisi tangkap 2 preman yang keroyok pedagang di Duren Sawit Jaktim. (BeritaNasional/Instagram Polres Jaktim)

BeritaNasional.com - Merespons video viral yang merekam seorang pedagang berlumuran darah pada hidungnya usai dikeroyok preman di kawasan Kukusan, Duren Sawit, Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Timur bergerak cepat hingga akhirnya berhasil menangkap kedua preman yakni, inisial SH di Jembatan BKT Cipinang Indah dan SA diamankan di Mustika Jaya, Bekasi.

“Mengamankan dua pelaku tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan kepemilikan senjata tajam,” tulis akun @polresmetrojaktim, yang dikutip Sabtu (2/1/2026).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Alfian Nurrizal turun langsung menginterogasi kedua preman yang kala itu mengeroyok SR, seorang pedagang di Kukusan, Duren Sawit, pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

“Pelaku berinisial SH (52), warga Kecamatan Duren Sawit, berperan meminta uang kebersihan kepada korban dengan disertai ancaman senjata tajam jenis pisau bersama rekannya,” tulis keterangan Polres Jaktim.

Sementara pelaku lainnya, SA (36) yang merupakan seorang tukang parkir, diketahui melakukan kekerasan fisik dengan cara menyundul korban hingga menyebabkan luka pada hidung dan mengeluarkan darah.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terangnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan adanya hal tersebut. Dia menegaskan jika pihaknya bakal menindak pelaku-pelaku kekerasan.

"Setiap bentuk intimidasi dan kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum," kata Budi kepada wartawan dikutip Jumat (2/1/2026).

Tidak lupa, Budi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu menghubungi nomor layanan kepolisian 110 jika membutuhkan bantuan.

"Segera melapor lewat layanan darurat 110 yang aktif 24 jam," pungkasnya.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: