DPR Usul Pemerintah Bentuk Badan Khusus Tangani Bencana Sumatera, Ini Alasannya!

Oleh: Ahda Bayhaqi
Sabtu, 03 Januari 2026 | 13:14 WIB
DPR usul pemerintah bentuk badan khusus tangani bencana Sumatera - Presiden Prabowo saat memantau perkembangan penanganan bencana di Sumatera Utara. (Foto/BPMI Setpres)
DPR usul pemerintah bentuk badan khusus tangani bencana Sumatera - Presiden Prabowo saat memantau perkembangan penanganan bencana di Sumatera Utara. (Foto/BPMI Setpres)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengusulkan pemerintah membentuk badan khusus untuk menangani bencana hidrometeorologi Sumatera. Sebab, bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar) mengakibatkan beragam kerusakan di wilayah terdampak.

"Kita punya pengalaman dalam menangani dampak tsunami Aceh-Nias tahun 2024. Kita juga punya pengalaman menangani, gempa, likuifaksi, banjir atau longsor. Namun, banjir dan longsor disertai masifnya kerusakan lingkungan, kita tak pernah mengalaminya. Karenanya, kehadiran badan khusus ini sangat diperlukan," ujar Alex dalam keterangannya, Sabtu (3/1/2026).

Alex merespons persetujuan Presiden Prabowo terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kuala atas usulan Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada rapat terbatas di lokasi hunian sementara yang dibangun Danantara di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis (1/1/2026).  

Satgas tersebut akan difokuskan pada pengerukan sungai-sungai yang mengalami pendangkalan akibat timbunan lumpur di wilayah terdampak bencana, sekaligus mengolah air berlumpur menjadi air bersih. Menurutnya, Satgas tersebut layak ditingkatkan menjadi badan khusus agar tugasnya bisa mencakup keseluruhan penanganan bencana.

"Kami menilai, Satgas ini layak ditingkatkan statusnya jadi badan khusus. Jadi, tugasnya tak sekadar mengeruk sungai, tapi menangani dampak bencana secara lebih komprehensif serta menghilangkan kendala teknis terkait kewenangan," terangnya.

"Selain itu, bencana ini juga berpotensi berlangsung dalam waktu lebih panjang seiring prakiraan BMKG yang merilis, curah hujan tinggi akan masih terjadi hingga Maret 2025 ini," tambahnya.

Dengan badan khusus, kata politikus PDI Perjuangan ini, maka pendanaan masa rehabilitasi dan rekonstruksi tidak berada di kementerian dan lembaga.

"Untuk anggaran badan khusus, tinggal mengkoordinasikannya dengan kementerian atau lembaga. Artinya, kita tidak perlu mengubah UU APBN, karena dia akan meletakan anggaran pada satu badan khusus," terang Alex. 

Selain itu, kata Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat ini, badan khusus ini juga memberikan kepastian pada pemerintah daerah terutama penyintas bencana, bahwa negara memang hadir secara langsung dan terencana dalam mengatasi dampak banjir ini.

"BRR Aceh-Nias diakui dunia karena kepemimpinan efektif, manajemen transparan tanpa korupsi (zero corruption). Kita berharap hal serupa berulang lagi dalam pengananan banjir Sumatera ini," ujarnya.

"Model BRR Aceh-Nias juga telah mencatatkan prestasi tersendiri yakni mampu melakukan percepatan pembangunan infrastruktur serta SDM, bahkan mengakhiri konflik Aceh dengan GAM, meninggalkan warisan sistem manajemen bencana yang bisa diadopsi negara lain seperti Cina dan Vietnam," tegasnya.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: