Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak Politikus PKS di Cilegon, Ini Tampangnya!
BeritaNasional.com - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang anak berusia 9 tahun inisial E yang penuh luka senjata tajam (sajam) di rumah mewah di kawasan Cilegon, Banten. Korban E merupakan anak dari politikus PKS Maman Suherman yang diduga dibunuh pelaku berinisial HA (30) dan telah ditangkap Satreskrim Polres Cilegon dan Ditreskrimum Polda Banten, Jumat (2/1/2025) petang.
"Benar, terduga pelaku pembunuhan sudah ditangkap," kata Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan saat dihubungi, Sabtu (3/1/2025).
Pelaku HA adalah warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang ditangkap di lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon, Banten. Meski begitu, belum banyak keterangan yang bisa disampaikan terkait kasus pembunuhan tersebut.
"Tadi malam, satu orang betul. Sorean lah magrib," ujarnya.
Hasil Olah TKP
Sebelumnya, Polisi tidak menemukan barang berharga yang hilang dari tragedi tewasnya E. Hal itu dipastikan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang telah dilakukan penyelidik.
"Kita masih mendalami nih, setelah ini sudah olah TKP tidak ada barang barang yang hilang,” kata Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan saat dihubungi pada Rabu (17/12/2025).
Selain itu, Sigit juga menyebut dari hasil pemeriksaan, total ada 22 bekas luka dengan 19 di antaranya merupakan luka akibat benda tajam.
"Jadi untuk pengamatan luar itu, ada luka sebanyak 22. 22 terdiri dari 19 luka kekerasan benda tajam,” kata Sigit.
Awal Mula Kejadian
Sebelumnya, Peristiwa tragis menimpa anak berusia 9 tahun yang meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam. Kasus ini telah ditangani aparat kepolisian yang langsung mengecek ke lokasi di wilayah Cilegon Banten, Selasa (16/12/2025).
“Kami turut berduka cita yang mendalam atas peristiwa ini. Saat ini Polsek Cilegon Kota bersama Satreskrim Polres Cilegon telah melakukan langkah-langkah penyelidikan secara intensif,” kata Kapolsek Cilegon Kota, Kompol Firman Hamid dalam keteranganya, Selasa (16/12/2025).
Firman menegaskan kepolisian akan bekerja maksimal serta meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
Hal ini menyusul kabar di media sosial jika korban E meninggal dunia setelah menjadi korban perampokan di rumahnya. Namun terkait dengan kabar itu hingga saat ini masih diselidiki petugas.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan secara resmi,” tambah Firman.

PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







