Pemerintah Pastikan Rumah Rusak Akibat Banjir Dapat Bantuan
BeritaNasional.com - Pemerintah memastikan rumah warga yang rusak akibat terdampak banjir mendapatkan bantuan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pernyataan tersebut saat meninjau lokasi pengungsian korban terdampak banjir di Desa Sungai Tabuk Keramat Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, Minggu (4/1/2026). Ia disambut Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Yudi Andrea serta jajaran instansi terkait.
Dalam peninjauan itu, ia menyusuri lokasi banjir menggunakan perahu dengan dikawal para relawan dan aparat keamanan.
Banjir yang menggenangi rumah warga setempat tersebut dengan ketinggian air bervariasi dari lutut hingga paha orang dewasa.
Ia memastikan proses penyiapan dan penyaluran makanan bagi pengungsi berjalan dengan baik, higienis, dan tepat waktu.
Dia juga menekankan pentingnya pelayanan yang cepat dan merata bagi seluruh warga terdampak, terutama kelompok rentan, seperti lansia, ibu menyusui dan bayi.
Pada kesempatan itu juga bantuan sembako disalurkan kepada lebih dari seribu warga terdampak banjir.
“Ini adalah kerja sama antara kementerian dan pemerintah daerah, dibantu TNI dan Polri. Setiap bencana kita siapkan logistik, baik makanan siap saji, pakaian, tenda, kasur, maupun kebutuhan lainnya, agar kebutuhan dasar pengungsi terpenuhi hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujarnya.
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto pemerintah memberikan santunan bagi korban bencana. Untuk korban meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan Rp15 juta, korban luka berat mendapatkan santunan Rp5 juta. Pemerintah juga menyalurkan bantuan rekonstruksi rumah rusak berat, sedang, dan ringan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ia merinci bantuan hunian sementara (Huntara) bagi warga yang rumahnya rusak berat. Setiap keluarga akan menerima bantuan isian rumah Rp3 juta yang diberikan satu kali. Selain itu, bantuan pembelian lauk-pauk Rp450 ribu per orang diberikan selama tiga bulan.
“Kemudian ada juga bantuan pemulihan ekonomi sebesar Rp5 juta per keluarga yang diberikan satu kali, setelah warga pindah ke hunian sementara atau hunian tetap,” tukasnya. (Antara)
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu






