Usulan Cabut Bansos Keluarga Pelaku Tawuran, Ini Sikap Pemprov DKI

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 05 Januari 2026 | 14:58 WIB
Aksi tawuran antar-warga kembali pecah di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa(6/5/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Aksi tawuran antar-warga kembali pecah di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa(6/5/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta buka suara soal usulan pencabutan bantuan sosial (bansos) bagi keluarga pelaku tawuran.

Usulan tersebut diajukan DPRD DKI seiring maraknya aksi tawuran di Jakarta pada awal tahun 2026.

Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan pihaknya menghormati masukan dari legislator tersebut.

“Kami menghormati masukan tersebut sebagai bentuk kepedulian untuk menciptakan efek jera dan tanggung jawab keluarga,” kata Chico kepada wartawan, Senin (5/1/2026).

Meski demikian, Chico menegaskan bahwa Pemprov DKI akan lebih mengedepankan pendekatan humanis dalam mencegah tawuran.

Sebab, bansos menyasar keluarga rentan di Jakarta yang membutuhkan perlindungan sosial.

“Pendekatan Pemprov saat ini tetap mengedepankan pencegahan yang humanis dan komprehensif, bukan sanksi yang bisa berdampak pada keluarga rentan secara keseluruhan,” ujar Chico.

Ia menjelaskan, bantuan sosial yang diberikan bertujuan untuk membantu warga agar tetap berdaya secara ekonomi dan sosial.

Penyaluran bansos juga dilakukan berdasarkan regulasi yang telah disepakati bersama DPRD Provinsi Jakarta.

“Bansos seperti KJP, KLJ, dan lainnya dirancang untuk melindungi warga miskin, dan pencabutannya harus sesuai regulasi yang ada serta mempertimbangkan dampak sosialnya,” ucap Chico menandaskan.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, mengatakan tawuran muncul akibat ketidakpedulian keluarga dalam mendidik anak-anak.

“Tawuran ini adalah perilaku yang menular. Oleh karena itu, setiap keluarga harus berperan aktif untuk memastikan anggota-anggotanya tidak menjadi pelaku tawuran,” kata Justin dalam keterangannya, Minggu (4/1/2026).

Justin berujar, banyak keluarga yang bersikap abai terhadap perilaku anggota-anggotanya karena tidak ada konsekuensi bagi para pelaku tawuran.

Pasalnya, para pelaku tawuran yang diamankan hanya dikembalikan kepada orang tuanya. Bahkan, mereka dirayakan dalam acara seremoni sambil berpelukan dan menangis.

Oleh karena itu, ia mengusulkan agar Dinas Sosial (Dinsos) mengevaluasi pencabutan bantuan sosial bagi keluarga yang anggotanya menjadi pelaku tawuran.

“Pemprov DKI perlu menunjukkan ketegasan. Masalah ini sudah terjadi berulang kali dan semakin berlarut tanpa adanya serangkaian solusi konkret yang bisa menyelesaikannya secara tuntas,” ujar Justin.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: