Presiden Majelis Umum PBB Kecam Agresi Militer AS di Venezuela: Piagam PBB Bukan Pilihan
BeritaNasional.com - Presiden Majelis Umum PBB (UNGA) Annalena Baerbock mengeluarkan pernyataan keras terkait krisis di Venezuela yang dipicu oleh tindakan militer Amerika Serikat (AS).
Baerbock menegaskan penghormatan terhadap hukum internasional dan Piagam PBB adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
Dalam keterangan resminya kepada jurnalis pada Senin (5/1/2026), Baerbock menekankan seluruh negara di dunia harus tetap berpijak pada aturan hukum, terutama saat menghadapi situasi krisis.
"Piagam PBB bukanlah sebuah pilihan. Itu adalah kerangka panduan kita, baik di saat tenang maupun krisis seperti yang terjadi di Venezuela saat ini, yang berpuncak pada aksi militer Amerika Serikat," tegas Baerbock.
Pernyataan tersebut menyoroti Pasal 2 Piagam PBB yang secara eksplisit melarang penggunaan kekerasan dalam hubungan internasional.
Pasal ini mewajibkan setiap anggota PBB untuk menahan diri dari segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu kemerdekaan politik atau integritas teritorial negara lain.
Menurut Baerbock, tatanan dunia tidak boleh ditentukan oleh kekuatan fisik, melainkan oleh keadilan hukum.
"Dunia yang damai, aman, dan adil bagi semua orang hanya mungkin terwujud jika supremasi hukum ditegakkan, bukan kekuasaan yang menentukan kebenaran," tambahnya.
Dunia Bereaksi Atas Penangkapan Nicolas Maduro
Komentar tajam dari Presiden UNGA ini muncul menyusul aksi militer mengejutkan yang dilakukan pasukan Amerika Serikat pada 3 Januari.
Dalam operasi tersebut, pasukan AS melakukan serangan beruntun di Venezuela yang berakhir dengan penangkapan paksa Presiden Nicolas Maduro beserta istrinya.
Hingga saat ini, Nicolas Maduro dilaporkan masih ditahan di New York, Amerika Serikat. Tindakan sepihak ini telah memicu gelombang kecaman luas dari komunitas internasional yang menganggap langkah tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan sebuah negara merdeka.
Sumber: Xinhua News
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 20 jam yang lalu
EKBIS | 19 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







