Soal Pilkada Melalui DPRD, Partai Demokrat Sejalan dengan Presiden Prabowo

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 06 Januari 2026 | 11:10 WIB
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Partai Demokrat sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto yang mendukung sistem Pilkada melalui DPRD. Partai Demokrat menilai sistem pilkada melalui DPRD patut dipertimbangkan.

"Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah," ujar Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron dalam keterangannya pada Selasa (6/1/2026).

"Sikap ini berangkat dari ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang. Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia," jelasnya.

Menurut Partai Demokrat, pemilihan kepala daerah melalui DPRD perlu dipertimbangkan dalam rangka memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, dan menjaga stabilitas politik serta persatuan nasional.

"Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius, khususnya dalam rangka memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional," ujar Herman.

Namun, dalam merumuskan kebijakan ini, Partai Demokrat mendorong pembahasan yang terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik agar keputusan yang diambil mencerminkan kehendak rakyat serta semangat demokrasi.

"Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas, apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Herman.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: