Viral Penangkapan Jurnalis di Morowali, Polisi Pastikan Bukan Terkait Profesi
BeritaNasional.com - Polres Morowali mengklarifikasi terkait penangkapan tersangka R yang sempat viral di media sosial, karena profesinya sebagai jurnalis di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.
Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain memastikan bahwa tindakan pihaknya terhadap R murni sebagai penegakan hukum atas dugaan tindak pidana pembakaran sebuah kantor RCP di Desa Torete.
“Penanganan kasus ini sama sekali tidak berkaitan dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis. Ini murni penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana pembakaran di kantor RCP di Desa Torete,” kata Zulkarnain dalam keterangan tertulis, Selasa (6/1/2026).
Menurutnya, pihaknya melakukan penangkapan setelah mendapatkan alat bukti yang cukup. Dari hasil penyelidikan, petugas telah mengumpulkan lebih dari dua alat bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.
Adapun alat bukti yang dikantongi penyidik antara lain keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukannya sisa bom molotov, serta rekaman video yang memperlihatkan perbuatan pelemparan api.
“Kami menjamin proses penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional,” jelasnya.
Selain RM, dalam kasus ini petugas juga menangkap dua tersangka lain yakni A (36), dan AY (46). Mereka saat ini telah diamankan ke Polres Morowali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” imbuh dia.
Sementara soal video penangkapan RM yang sempat viral di media sosial, Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki telah berkoordinasi dengan Polres Morowali. Ia menegaskan peristiwa tersebut merupakan tindak kriminal murni.
“Setelah kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dapat kami sampaikan bahwa kasus ini murni perkara pidana pembakaran yang terjadi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir,” jelasnya.
Herdianto menyatakan kepercayaan penuh kepada Polri, khususnya Polres Morowali, untuk menangani perkara tersebut secara transparan dan tetap mengedepankan prinsip humanis.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu liar yang berkembang di media,” imbuh dia.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu






