Pemerintah Diingatkan soal Risiko Kesepakatan Tarif Dagang dengan AS

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 07 Januari 2026 | 15:25 WIB
Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden AS Donald Trump saat KTT Perdamaian Gaza di Mesir. (Foto/BPMI)
Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden AS Donald Trump saat KTT Perdamaian Gaza di Mesir. (Foto/BPMI)

BeritaNasional.com - Mendekati kesepakatan tarif antara Amerika Serikat (AS) dan Indonesia yang hampir rampung, Peneliti Senior Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Deni Friawan mengingatkan tentang risiko jangka panjang dari tarif resiprokal ini.

Menurutnya, Kesepakatan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan lanjutan, terutama terkait hubungan dagang Indonesia dengan mitra lainnya yang merasa diperlakukan tidak setara. Perjanjian tarif dengan AS juga dapat memicu tuntutan serupa dari negara atau kawasan lain yang telah lama menjalin kerja sama perdagangan dengan Indonesia.

"Jadi memang posisi kita itu memang tidak menguntungkan, dan posisi tawar kita dibandingkan negara-negara lain, Malaysia, Vietnam, ataupun Thailand yang sudah deal dengan AS, posisi kita juga jadi lebih lemah," kata Deni dalam Media Briefing Outlook 2026 CSIS di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

"Sehingga pada akhirnya mau enggak mau dengan kondisi seperti itu, dan kapasitas lokal yang terbatas, mau enggak mau mungkin sebagian besar keputusan hasil dari perundingan itu akan merugikan kita," imbuhnya.

Deni pun menyoroti permintaan AS terkait akses mineral kritis Indonesia. Menurutnya, konsesi di sektor strategis tersebut berpotensi memicu reaksi dari mitra dagang lain, khususnya China, karena mengandung dimensi geopolitik yang kuat.

"Di saat yang sama, ini kan ada geopolitik antara China dan AS gitu. Kalau kita menyetujui apa yang diminta oleh AS artinya kan itu juga akan 'merugikan' China. Nah, di sinilah bagaimana kita harus bisa menavigasi atau menyeimbangkan dua pengaruh ini," terangnya.

Ia pun mengingatkan, respons China tidak selalu berbentuk kebijakan terbuka, tetapi dapat berupa peninjauan ulang kerja sama ekonomi hingga pengurangan aliran investasi asing langsung (FDI) ke Indonesia.

Deni menambahkan, risiko terhadap hubungan dagang Indonesia dengan mitra lainnya justru semakin besar. Sejak awal, posisi Indonesia dalam perundingan ini tidak sepenuhnya menguntungkan dan lebih mencerminkan keterbatasan daya tawar ketimbang hasil negosiasi yang seimbang.

"Dengan kapasitas industri domestik yang masih terbatas, Indonesia dinilai sulit mengimbangi tuntutan AS," tegasnya.

Senada, Direktur Eksekutif CSIS Yose Rizal Damuri menilai, masalah mendasar dari kesepakatan ini adalah sifatnya yang tidak sepenuhnya resiprokal dan cenderung eksklusif bagi Amerika Serikat.

"Disebut resiprokal, tapi faktanya tidak simetris. Bahkan setelah diumumkan, ada produk manufaktur dan tekstil yang tetap tidak mendapatkan pembebasan tarif ke pasar AS," ujar dia.

Yose pun mengamini perlakuan khusus terhadap AS memang berpotensi melanggar prinsip perdagangan multilateral. Dan bisa berakibat pada mitra dagang lain seperti China maupun Uni Eropa dapat mempertanyakan konsistensi kebijakan perdagangan Indonesia.

"Akibatnya adalah adanya kemungkinan tekanan dari negara-negara lain, partner-partner lain yang juga menginginkan apa yang diberikan kepada Amerika Serikat. Kenapa Amerika Serikat diberikan, sementara kalau kita (negara mitra dagang) tidak? Padahal kita juga punya perjanjian," jelasnya.

Menurut Yose, kondisi tersebut berisiko mengganggu stabilitas perdagangan yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan negosiasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan intensif antara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kantor Perwakilan Dagang AS atau United States Trade Representative (USTR) pada akhir 2025.

Kesepahaman yang dicapai mencakup pengecualian tarif bagi produk unggulan Indonesia yang tidak diproduksi di AS. Kesepakatan tersebut dijadwalkan akan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada akhir Januari 2026.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: