Teken Perjanjian Tarif dengan AS, Menko Airlangga: Beri Manfaat Bagi Industri Tekstil Indonesia

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 20 Februari 2026 | 11:39 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menandantangani Perjanjian Dagang Timbal Balik atau Agreement on Reciprocal Tariff (ART) RI-AS di Washington DC. (BeritaNasional/BPMI Setpres)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menandantangani Perjanjian Dagang Timbal Balik atau Agreement on Reciprocal Tariff (ART) RI-AS di Washington DC. (BeritaNasional/BPMI Setpres)

BeritaNasional.com - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menandantangani Perjanjian Dagang Timbal Balik atau Agreement on Reciprocal Tariff (ART). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yakin kerjasama ini memberi manfaat signifikan bagi pekerja di sektor tekstil. Dalam perjanjian tersebut, AS memberi tarif impor nol persen untuk produk tekstil dan pakaian jadi Indonesia.

Indonesia dan AS menandatangani kerja sama ART pada Kamis (19/2/2026) pekan ini. Salah satu poin utama dalam dokumen tersebut adalah komitmen AS untuk memberlakukan tarif impor nol persen melalui mekanisme tariff-rate quota (TRQ), yang rincian teknisnya akan diatur lebih lanjut.

Dengan pembebasan tarif impor diharapkan membuat produk tekstil dan pakaian jadi Indonesia lebih kompetitif di pasar AS dibandingkan negara lain. Dampaknya, kapasitas produksi berpotensi meningkat sekaligus menjaga penyerapan tenaga kerja di sektor tersebut.

"Hal ini tentunya memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini. Dan kalau kita hitung dengan keluarga, ini akan sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (19/2/2026) waktu setempat.

Airlangga mengatakan, kebijakan ini akan membantu industri tekstil dan pakaian jadi Indonesia dengan memperluas penetrasi pasar AS, yang 28 kali lebih besar dari pasar domestik Indonesia.

Langkah tersebut juga diharapkan mendorong peningkatan nilai ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) hingga 10 kali lipat dalam 10 tahun mendatang.

"Indonesia merencanakan untuk mengembangkan ekspor industri tekstil dari sekitar 4 miliar dolar AS ke 40 miliar dolar AS dalam 10 tahun, jadi saya pikir pembukaan pasar ini sangat perlu untuk industri Indonesia," ujar Airlangga.

Kesepakatan ini merupakan hasil proses negosiasi intensif sejak pengumuman kebijakan tarif resiprokal AS pada April 2025. 

Awalnya, Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen oleh AS. Setelah proses negosiasi, disepakati tarif resiprokal 19 persen sebagai dasar. Namun, Indonesia berhasil mengamankan tarif 0-10 persen untuk produk tertentu melalui perjanjian.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: