Menkes Pastikan Rumah Sakit di Wilayah Terdampak Banjir Sumatera Telah Beroperasi

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 07 Januari 2026 | 15:25 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin (kanan) saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Elvis)
Menkes Budi Gunadi Sadikin (kanan) saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com -  Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan 87 rumah sakit di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) telah kembali pulih pascabencana banjir dan longsor. 

Namun, tidak sepenuhnya 100 persen penuh beroperasi karena masih ada yang banjir, tertutup lumpur, dan alat rusak.

"Alhamdulillah, kita bekerja sama dengan TNI, Polri, BNPB, Pemda, dalam dua minggu, sembilan rumah sakit ini berhasil kami operasikan kembali melayani pasien. Tidak semuanya 100 persen penuh beroperasi, karena ada yang masih banjir, masih ketutup lumpur, alatnya rusak," jelas Budi saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

"Tapi, dalam dua minggu, seluruh 87 RSUD di daerah bencana, termasuk sembilan yang banjirnya setinggi pinggang lebih, yang benar-benar alatnya sudah nggak karu-karuan, itu bisa mulai beroperasi kembali," tuturnya.

Pada awal Desember 2025, ada sembilan rumah sakit yang harus berhenti beroperasi. Yaitu, satu di Sumatera Utara dan delapan di Aceh.

"Kita lihat sembilan berhenti sama sekali tidak bisa operasi. Satu di Sumatera Utara, Tanjung Pura di Langkat, dan delapan itu di Aceh, ya," ujar Budi.

Karena itu, fokus pemulihan fasilitas kesehatan tahap pertama adalah memulihkan rumah sakit. Hingga akhirnya, kini seluruh rumah sakit yang terdampak sudah pulih dan bisa beroperasi kembali.

"Jadi, tanggal 1 Desember, kita membentuk Pusat Krisis Kesehatan, itu sudah prosedurnya standar di Kementerian Kesehatan namanya Health Emergency Operation Center, di tiga provinsi dan seluruh kabupaten/kota terdampak, kita me-list semua aset rumah sakit dan puskesmas, itu yang menjadi prioritas kita di minggu pertama dan tahap pertama," jelas Budi.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: