PBB Sebut Operasi Militer AS di Venezuela Merusak Hukum Internasional

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Kamis, 08 Januari 2026 | 01:30 WIB
Presiden Venezuela Nicolas Maduro ditangkap AS. (BeritaNasional/tangkapan layar)
Presiden Venezuela Nicolas Maduro ditangkap AS. (BeritaNasional/tangkapan layar)

BeritaNasional.com - Kepala Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk mengatakan, operasi militer AS baru-baru ini di Venezuela telah merusak prinsip-prinsip dasar hukum internasional yang mengatur larangan penggunaan kekerasan.

Melalui sebuah pesan yang diunggah di X Turk mengatakan, "Operasi militer AS di Venezuela telah merusak prinsip dasar hukum internasional. Negara tidak boleh menggunakan kekerasan untuk mengejar klaim teritorial atau tuntutan politik mereka."

Komentar tersebut muncul menyusul eskalasi dramatis setelah berbulan-bulan ketegangan antara Washington dan Caracas.

Pada Sabtu (3/1) dini hari, pasukan AS melancarkan operasi besar-besaran di Venezuela, yang bertepatan dengan peringatan penggulingan Manuel Antonio Noriega dari Panama.

Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, ditangkap dan dibawa terbang ke Amerika Serikat untuk diadili.

Maduro dan sang istri muncul untuk pertama kalinya di pengadilan federal di Manhattan pada 5 Januari, di mana keduanya membantah semua tuduhan yang diajukan berdasarkan dakwaan yang dikeluarkan pemerintahan Presiden Donald Trump. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 16 Maret.

Tindakan AS terhadap Venezuela memicu reaksi internasional yang luas. Pada pertemuan darurat Dewan Keamanan (DK) PBB, sebagian besar anggota mengutuk operasi AS, menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap Pasal 2 Piagam PBB.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: