OKI Kecam Keras Kunjungan Israel ke Somaliland

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Sabtu, 10 Januari 2026 | 05:05 WIB
Ilustrasi OKI kecam keras kunjungan Israel ke Somaliland (Foto/Kemenlu)
Ilustrasi OKI kecam keras kunjungan Israel ke Somaliland (Foto/Kemenlu)

BeritaNasional.com - Sebanyak 22 negara Islam bersama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam keras kunjungan ilegal Menteri Luar Negeri Israel ke wilayah Somaliland, kawasan yang memisahkan diri dari Somalia.

Dalam pernyataan bersama, mereka menegaskan bahwa langkah tersebut melanggar kedaulatan Somalia dan hukum internasional.

OKI dan kementerian luar negeri negara-negara penandatangan menyatakan kecaman keras atas kunjungan ilegal terbaru pejabat Israel ke Wilayah ‘Somaliland’ Republik Federal Somalia pada 6 Januari 2026.

Kunjungan Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar itu, menurut pernyataan tersebut, merupakan pelanggaran nyata terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah Republik Federal Somalia, serta merusak norma-norma internasional yang telah mapan dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Mereka juga menegaskan kembali dukungan yang teguh terhadap kedaulatan, persatuan, dan keutuhan wilayah Somalia, para penandatangan memperingatkan bahwa dorongan terhadap agenda separatis itu tidak dapat diterima dan berisiko memperburuk ketegangan di kawasan yang sudah rapuh.

Pernyataan itu menekankan, penghormatan terhadap hukum internasional, prinsip nonintervensi dalam urusan dalam negeri negara berdaulat, serta kepatuhan pada norma diplomatik merupakan prasyarat penting bagi stabilitas kawasan dan internasional.

OKI dan negara-negara tersebut juga memuji Mogadishu atas komitmennya terhadap keterlibatan internasional yang damai, diplomasi konstruktif, dan kepatuhan pada hukum internasional.

Mereka menegaskan akan terus mendukung langkah-langkah diplomatik dan hukum Somalia untuk menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan stabilitasnya sesuai dengan hukum internasional.

Sebelumnya, pada 26 Desember 2025, Israel mengumumkan telah secara resmi mengakui Somaliland sebagai negara merdeka dan berdaulat, menjadikannya satu-satunya negara yang mengambil langkah tersebut.

Keputusan itu memicu kritik tajam di kawasan, yang menyebutnya ilegal serta ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional.

Sumber: Antara
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: