Kemlu Ungkap Kondisi Terkini 4 ABK WNI yang Disandera Perompak Somalia
BeritaNasional.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus memantau ketat kondisi empat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban pembajakan kapal di perairan Somalia.
Keempatnya merupakan anak buah kapal (ABK) di Kapal NT Honour 25 yang dibajak oleh kelompok bersenjata perompak Somalia pada pertengahan April 2026.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu Heni Hamidah mengungkapkan pihaknya melalui KBRI Nairobi sedang melakukan langkah-langkah diplomasi dan koordinasi di lapangan untuk membebaskan para sandera.
Kronologi dan Kondisi ABK
Insiden pembajakan ini terjadi di wilayah perairan yang dikenal rawan di sekitar semenanjung Afrika. Heni menjelaskan koordinasi intensif terus dilakukan sejak laporan pertama diterima.
"Kemlu melalui KBRI Nairobi terus melakukan koordinasi secara intensif dengan seluruh pihak terkait di Somalia, menindaklanjuti laporan pembajakan Kapal NT Honour 25 yang terjadi di perairan sekitar Hafun, Somalia, pada 22 april," ujar Heni Hamidah dalam konferensi pers di Gedung Kemlu, Kamis (30/4/2026).
Kapal tersebut diketahui membawa kru dari berbagai negara.
"Nah berdasarkan informasi yang diperoleh saat ini, pada kapal tersebut diawaki oleh 4 ABK WNI, 10 ABK Pakistan dan 1 ABK India dan Myanmar," tambahnya.
Kabar baiknya, otoritas setempat memberikan sinyal bahwa para ABK dalam keadaan selamat.
"Berdasarkan informasi terakhir yang diperoleh KBRI Nairobi dari otoritas di Somalia, sejauh ini para ABK WNI yang berada di kapal tersebut dalam kondisi baik," tegas Heni.
Pemerintah Indonesia saat ini tidak hanya mengandalkan jalur pemerintahan, tetapi juga merangkul tokoh-tokoh lokal di Somalia untuk mempermudah proses negosiasi dan pembebasan.
"Upaya saat ini difokuskan pada tindak lanjut penanganan yang melibatkan otoritas pemerintah setempat, tokoh masyarakat serta pelaku usaha terkait. Upaya penanganan masih terus berlangsung dengan tetap mengedepankan keselamatan para ABK WNI," jelasnya.
Menanggapi kerentanan ABK WNI yang bekerja di perairan internasional, Kemlu menekankan pentingnya aspek pendataan dan kepatuhan pada prosedur resmi sebagai tameng perlindungan utama.
"Tentunya kita memperkuat koordinasi dengan pihak-pihak terkait di dalam negeri, terutama penguatan data para abk yang bekerja di luar negeri, karena pendataan ini menjadi sangat penting ketika terjadi sesuatu terhadap para abk wni tersebut," tuturnya.
Heni juga menyoroti pentingnya jalur legal bagi para pekerja migran sektor perikanan agar pemerintah dapat memberikan perlindungan maksimal secara hukum maupun diplomatik.
"Kemudian, tentunya terkait perlindungan, kita mengoptimalkan forum-forum kerja sama baik bilateral, regional maupun dan yang paling utama tentunya para abk WNI ini kita upayakan bekerja melalui prosedur yang resmi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan apabila terjadi masalah ketika mereka bekerja di luar negeri," tandas Heni.
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu







