KPK Koordinasi dengan Kemenkeu terkait OTT Pegawai Ditjen Pajak

Oleh: Lydia Fransisca
Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:37 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat pegawai Ditjen Pajak. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan Kemenkeu. Ia menegaskan koordinasi tidak berhenti pada ranah penindakan. 

“Terkait koordinasi KPK dengan Kementerian Keuangan itu secara kontinu terus dilakukan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (10/1/2026).

“Tentunya tidak hanya dalam rangka penindakan saja, tapi dalam konteks pendidikan antikorupsi maupun pencegahan korupsi,” tambahnya. 

Ia mengatakan, KPK juga bekerjasama melalui pelaporan gratifikasi, LHKPN, serta penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi. 

“KPK juga bekerja sama dengan Kementerian Keuangan terkait dengan pendirian adanya UPG, Unit Pengendalian Gratifikasi,” jelasnya.

Budi mengeklaim, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga memberi dukungan penuh terkait kegiatan yang dilakukan KPK meski menjerat anak buahnya.

“Tentunya ya, karena korupsi sebagai musuh bersama tentu semua pihak mendukung langkah-langkah upaya penindakan, langkah-langkah pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya akan memberi pendampingan terhadap 4 anak buahnya yang terjerat OTT.

Purbaya menegaskan pendampingan itu bukan bagian dari intervensi. Menurutnya, hal itu menunjukkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak meninggalkan tanggungjawabnya.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: