Delapan Orang Terjaring OTT KPK, Separuh dari Ditjen Pajak

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31 WIB
Gedung KPK. (Beritanasional.com/Panji Septo)
Gedung KPK. (Beritanasional.com/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, empat orang berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sedangkan empat lainnya merupakan pihak swasta.

Budi menyampaikan, proses OTT berlangsung di berbagai titik di wilayah Jabodetabek. Ia menegaskan, tim turut mengamankan sejumlah barang bukti.

“Dalam pengamanan itu, tim juga menyita barang bukti berupa uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (10/1/2026).

Tim KPK juga menyita logam mulia. Total nilai uang tunai dan logam mulia yang diamankan mencapai sekitar Rp6 miliar.

“Saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif pada tahap penyelidikan,” kata Budi.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap empat pegawai yang terjerat OTT tersebut.

Purbaya menegaskan pendampingan itu bukan bentuk intervensi. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap menjalankan tanggung jawab institusionalnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: