KPK Ungkap OTT Pengaturan Pajak Tambang, 4 Pegawai DJP Diamankan

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:38 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (BeritaNasional/Panji).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (BeritaNasional/Panji).

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek. Empat di antaranya merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan operasi tertutup tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan pengurangan pajak di sektor pertambangan.

“Kegiatan ini terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (10/1/2026).

Ia belum merinci identitas para pegawai pajak yang diamankan. Namun, Budi menjelaskan karakteristik perusahaan yang menjadi sasaran penyelidikan.

“Perusahaan itu ada yang berkantor di Jakarta, tetapi lokasi operasional atau site-nya berada di daerah. Hal ini yang didalami dalam kegiatan penyelidikan tertutup kali ini,” ucapnya.

Terkait jumlah perusahaan dan identitas para pihak yang terlibat, Budi belum dapat membeberkan secara detail. Ia berjanji informasi tersebut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.

“Nanti kami akan sampaikan terkait detailnya, termasuk perusahaan-perusahaannya,” kata Budi.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap empat pegawai yang terjerat OTT tersebut.

Purbaya menegaskan pendampingan itu bukan bentuk intervensi. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak meninggalkan tanggung jawab institusionalnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: