PDIP Intensifkan Komunikasi Parlemen Bahas Pilkada Langsung
BeritaNasional.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan, pihaknya membuka komunikasi dengan fraksi-fraksi di DPR terkait sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Diketahui, PDIP menolak wacana Pilkada dipilih DPRD, dan mendorong Pilkada langsung.
"Pasti, kita akan selalu membuka komunikasi, ini juga selalu berkomunikasi, jadi komunikasi tidak pernah tertutup. Kita selalu terbuka dan selalu berkomunikasi," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Lebih lanjut, Ketua DPR RI itu menambahkan, pembahasan revisi UU Pilkada tergantung dari komunikasi antar fraksi di parlemen. Lagipula menurutnya, pelaksanaan Pilkada masih cukup lama, sehingga tidak perlu terburu-buru.
"Kan pilkadanya aja masih lama, yang akan berjalan duluan itu kan pileg dan pilpres, pileg dan pilpresnya aja belum, gitu," kata Puan.
Sebelumnya, PDI Perjuangan menegaskan sikap politik agar pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung dipertahankan. Hal itu tertuang dalam Rekomendasi Eksternal Rakernas I PDIP 2026.
PDIP menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpinnya untuk memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap lima tahun.
"Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap lima tahun," ujar Ketua DPD PDIP Aceh Jamaluddin Idham saat membacakan rekomendasi Rakernas PDIP di Ancol, Jakarta, Senin (12/1/2026).
Untuk mendorong pelaksanaan Pilkada berbiaya rendah, PDIP mengusulkan penerapan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu, mencegah mahar politik, pembatasan biaya kampanye, serta profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu.
"Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas I Partai mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politics, mencegah pembiayaan rekomendasi calon (mahar politik), pembatasan biaya kampanye, profesionalitas, dan integritas penyelenggara pemilu," ujar Jamaluddin.

TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 21 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu






